Salin Artikel

Kisah Advokat Karnaen Bela Si Miskin Tanpa Bayaran: Tantangan Paling Berat saat Ditawari Rp 700 Juta agar Mundur

Namun, sejumlah pihak kala itu tak percaya, bahkan menduga penjual jagung bakar di Kebun Raya Cibodas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu telah menjadi korban salah tangkap.

Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak, salah satunya datang dari seorang pengacara setempat bernama Karnaen (56) yang langsung terjun mengadvokasi perkara tersebut.

Berbagai langkah hukum pun ditempuh, mulai dengan mengajukan praperadilan hingga mendesak penangguhan penahanan atas kliennya.

Upaya Karnaen membuahkan hasil. Setelah sempat ditahan selama dua bulan lebih, Didin dibebaskan dengan status tahanan kota.

Lima bulan berselang atau pada September 2017, Didin divonis 2 bulan 21 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur. Praktis, ia langsung menghirup udara bebas karena masa tahanannya melebihi putusan bersyarat tersebut.

“Karena saat itu saya sangat yakin kalau klien saya tidak bersalah, dan putusan pengadilan pun menegaskan tidak ada terbukti merusak hutan lindung, Pak Didin hanya mencari cacing Sonari,” ujar Karnaen kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2024) petang.

Karnaen menuturkan, mengawal perkara tersebut selama 7 bulan lamanya bukan tanpa pengorbanan. Alih-alih menerima bayaran, sang advokat kerap merogok kocek sendiri untuk biaya operasional.

Namun, ia tak mempersoalkannya, karena dari awal menangani perkara tersebut tidak diniatkan untuk mencari profit, melainkan sebagai bentuk pelayanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat atau pihak yang sedang berperkara.

Terlebih, menurut Karnaen, seorang advokat sejatinya harus menjalankan upaya yang dikenal sebagai istilah pro bono tersebut, supaya masyarakat yang tidak mampu tetap bisa mendapat pendampingan hukum yang berkeadilan.

"Selaku pribadi saya punya komitmen sendiri, misal dari 5 perkara yang saya tangani itu satu atau dua di antaranya harus secara pro bono atau tanpa bayaran," ucapnya.

Mengadvokasi perkara secara pro bono, ungkap Karnaen, bukan tanpa tantangan, mengingat dari ratusan perkara yang telah ditanganinya kerap berhadapan dengan institusi penguasa hingga korporat.

Ia mengaku sudah terbiasa menerima ancaman hingga teror ketika mengadvokasi suatu perkara pro bono. Sejauh ini, ayah tiga anak itu mampu melaluinya.

"Sebenarnya yang berat itu saat diiming-imingi materi, ya. Misal saya disuruh lepas atau mundur saat menangani suatu perkara. Nilainya sampai ada yang Rp 700 juta," ujar Karnaen.

Demi officium nobile

Baginya, menjadi seorang advokat adalah cita-cita. Karena itu, semasa masih di bangku kuliah, mantan aktivis 98 itu sudah aktif terlibat dalam kegiatan advokasi masyarakat.

“Saat masih mahasiswa, saya kerap melihat keadilan bagi masyarakat kecil itu sulit sekali didapat, makanya saya mau turun,” ucapnya.

Karnaen lantas mendirikan LA-HAM Cianjur, yakni lembaga advokasi hukum dan hak azasi manusia yang kerap mengadvokasi kaum tani, buruh, pedagang kaki lima, ibu rumah tangga, dan masyarakat lapisan bawah lainnya yang tersangkut persoalan hukum. 

Saking gigihnya, dia pernah diperiksa pihak berwajib karena dituding sebagai provokator ketika mengadvokasi buruh tani Cianjur selatan terkait kasus sengketa lahan beberapa tahun silam. 

Saat ini pun, Karnaen sedang mengadvokasi warga yang tengah bersengketa dengan pihak pengembang. Harapannya, kasus tersebut tidak sampai ke meja hijau, namun bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

"Alhamdulilah LA-HAM masih eksis hingga sekarang, dan lembaga itu juga yang saya pakai untuk kegiatan pro bono di samping associate," ujarnya.

Telah berkiprah selama 25 tahun, Karnaen mengaku senang dan bangga bisa menjadi bagian dari officium nobile atau profesi mulia ini. Terlebih, ketika masyarakat yang dibantunya mendapatkan keadilan yang semestinya, maka disitulah letak kebahagian dia sebagai seorang advokat. 

Karena itu, terlepas dari realitas penegakan hukum yang menurutnya masih terkesan tebang pilih, Karnaen tetap optimistis bahwa rasa keadilan akan senantiasa ada. 

“Kalau keadilan sudah tidak ada, saya jadi advokat sudah berhenti. Walaupun itu (keadilan) tentunya perlu kita tempuh,” ucap Karnaen.

https://bandung.kompas.com/read/2024/08/07/183131178/kisah-advokat-karnaen-bela-si-miskin-tanpa-bayaran-tantangan-paling-berat

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com