Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP M Nazal Fawwaz mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelecehan tersebut.
"Sampai detik ini ada enam tapi kemungkinan nanti bisa bertambah. Kita lihat nanti dari tim kita, dari unit PPA untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Mohon doanya aja mudah-mudahan kita bisa cepat ungkap kasus ini," kata Nazal.
Nazal menyebut terlapor pimpinan pondok pesantren belum diperiksa lantaran kendala non teknis pada Kamis (8/8/2024). Namun Nazal menyebut polisi mengupayakan pemeriksaan terhadap terlapor.
Nazal belum mau membeberkan soal keterangan korban atas laporan dugaan pelecehan itu.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 santriwati salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes.
Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman mengungkapkan, dugaan pelecehan itu terjadi empat bulan lalu. Namun saat itu para korban belum berani melapor kepada aparat penegak hukum (APH) karena takut.
Saepul menyebut, korban mencapai 20 orang dan kemungkinan bisa lebih. Saepul menyebut pimpinan ponpes melakukan dugaan pelecehan dengan modus memberikan hukuman kepada santriwati.
Sementara itu, KA, terlapor dugaan kasus pelecehan seksual santriwati pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat, membantah melakukan tindak pencabulan.
"Saya selaku pengasuh ponpes memastikan bahwa isu dugaan pelecehan seksual yang bergulir itu tidak benar," ujar KA dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Jumat (9/8/2024).
https://bandung.kompas.com/read/2024/08/09/195800478/6-orang-diperiksa-soal-dugaan-pelecehan-seksual-20-santriwati-di-karawang