Kepala Kepolisian Sektor Cileunyi Kompol Rizal Adam mengungkapkan, pembobolan minimarket tersebut terungkap saat dua karyawan, Aas Hasanah (43) dan Sisi Rahayu (23), datang untuk membuka toko.
Keduanya kaget menemukan beberapa etalase, termasuk etalase rokok, dalam keadaan berantakan.
"Betul, ada tindak pidana pencurian terhadap barang-barang dagangan milik toko Alfamart," ujar Rizal melalui pesan singkat, Senin.
Berdasarkan hasil identifikasi tim Inafis Polresta Bandung, pelaku diduga memanjat tembok belakang toko dan merusak pintu pengaman di bagian belakang yang terletak di lantai 2.
Setelah memasuki toko, pelaku mengambil berbagai barang dagangan, terutama rokok dari berbagai merek.
Akibat kejadian ini, pengelola minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 21.029.573.
Saat ini, poliis masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami masih belum mengantongi identitas pelaku, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan," jelas Rizal.
https://bandung.kompas.com/read/2024/08/13/061635178/minimarket-di-bandung-dibobol-maling-kerugian-capai-puluhan-juta-rupiah