Kondisi ini berpotensi menyebabkan kesulitan air bersih, gagal panen, dan dampak negatif lainnya.
"Beberapa camat sudah menyampaikan pemberitahuan kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan kepada masyarakat, terutama di kecamatan-kecamatan yang rawan terdampak," ujar Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, di Sukabumi, Selasa (20/8/2024), seperti dilansir Antara.
Deden menjelaskan Kabupaten Sukabumi kini berada dalam status siaga kekeringan, sehingga BPBD berkoordinasi intensif dengan para camat.
Beberapa daerah di wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi sudah melaporkan dampak kekeringan kepada BPBD.
Di antara kecamatan yang telah melaporkan dampak kekeringan adalah Kecamatan Ciracap di wilayah selatan dan Kecamatan Cicurug di wilayah utara.
Deden menyebutkan, kekeringan akibat kemarau sering terjadi setiap tahun, sehingga pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, termasuk pembuatan sumur bor.
Jika sumur bor tidak tersedia, BPBD akan menyalurkan air bersih bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti PDAM, PMI Kabupaten Sukabumi, dan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).
"Musim kemarau setiap tahun selalu ada, sehingga dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, kami sudah harus memprediksi dan mengantisipasi seperti apa penanggulangan yang diperlukan agar dampaknya bisa diminimalisasi," tambahnya.
Penetapan siaga kekeringan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pemerintah pusat yang melibatkan BMKG dan berbagai pihak terkait.
Kemarau yang dimulai sejak pertengahan Agustus 2024 ini diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober 2024.
https://bandung.kompas.com/read/2024/08/21/092437678/kabupaten-sukabumi-tetapkan-status-siaga-kekeringan