Pasangan calon tersebut adalah Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan yang diusung oleh PKS, Demokrat, dan Nasdem, serta Ngatiyana-Adhitia Yudhistira yang didukung oleh Partai Gerindra dan PKB.
Ketua KPU Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, mengonfirmasi bahwa kedua pasangan calon tersebut telah memastikan diri untuk mendaftar.
"Sudah ada dua yang konfirmasi," kata Anzhar, Senin (26/8/2024).
KPU telah mempersiapkan pendaftaran Pilkada 2024 Kota Cimahi yang akan dibuka pada 27-28 Agustus 2024.
"Persiapan sudah, insya Allah kita siap untuk tahap pendaftaran," ungkapnya.
Anzhar menjelaskan, KPU Kota Cimahi telah menetapkan Keputusan Nomor 124 Tahun 2024 mengenai syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon.
Syarat minimal suara sah adalah 8,5 persen dari perolehan suara sah Pemilihan Umum 2024, yaitu sebanyak 28.933 suara.
"Kemungkinan yang mendaftar lebih dari dua paslon," sebutnya.
Ketua DPD PKS Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendaftarkan pasangan Dikdik-Bagja pada 28 Agustus 2024.
"Rencananya tanggal 28, sementara formasinya masih PKS, Demokrat, dan Nasdem," kata Wahyu.
https://bandung.kompas.com/read/2024/08/26/170008178/2-paslon-dipastikan-bakal-bertarung-pada-pilkada-cimahi