Salin Artikel

Saka Tatal Temui 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dorong Berani Bicara di Sidang PK

Saka yang juga datang bersama kakaknya, Jaka Putra, memberikan dukungan moril kepada enam terpidana untuk menjalani peninjauan kembali (PK) dengan penuh keyakinan.

Sebagian keluarga terpidana dan tim Peradi juga tampak mengunjungi enam terpidana di waktu yang sama.

Mereka bersama sama hendak menemui enam terpidana yang baru dipindahkan dari Bandung usai dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, usai penangkapan Pegi Setiawan.

Saka mengatakan, kunjungan ini adalah kali pertama setelah bertemu terakhir di tahun 2017.

Usai vonis hakim, Saka langsung dibawa ke lapas di Bandung, hingga dia dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020.

Sementara, tujuh terpidana lainnya usai vonis langsung dibawa ke Lapas Kesambi Kota Cirebon.

"Saka ke sini mau ketemu dengan yang dewasa, yang sama-sama pernah merasakan tahun 2016 penyiksaannya seperti apa, penganiayaannya seperti apa waktu di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar, Bandung, kata Saka saat ditemui Kompas.com di Lapas Kesambi, Rabu.

"Sekarang Saka kan sudah bebas, Saka enggak mau diam aja, tidur enak-enakan. Saka pengin bersuara, kepengin orang-orang yang tidak bersalah itu bebas," kata Saka menambahkan.

Saka juga berharap agar seluruh terpidana berani bicara fakta yang sebenar-benarnya saat sidang PK yang digelar pekan depan.

Terkhusus, para terpidana harus berani mengatakan tentang keberadaan dan bersama siapa di tanggal 27 Agustus 2016.

Para terpidana tidak boleh takut dan harus berani menyuarakan yang sebenarnya.

Jaka Putra, kakak Saka, mengatakan, mereka baru saja menemui Sudirman, satu satunya terpidana yang belum mengajukan PK.

Jaka meminta agar Sudirman meneguhkan keyakinan dan mempersiapkan diri untuk mengajukan PK.

"Sudirman juga sudah ketemu, sudah ngobrol. Saka juga sudah minta maaf. Alhamdulillah ngobrol dengan lancar. Saya mohon doanya Sudirman segera dipindahkan dari Lapas Banceuy (ke Cirebon)," kata Jaka.

Sementara, kuasa hukum Saka, Titin, mengatakan, mereka juga meminta agar seluruh terpidana yang sebelumnya pernah kesal dengan Sudirman, mau memaafkan dan kompak untuk PK.

Ini terjadi karena Sudirman lah yang terpaksa mengakui tuduhan dari oknum karena tidak kuat disiksa.

"Sudirman kan dianggap mengakui lebih dahulu karena tidak menahan penyiksaan. Jadi, semua merasa menyalahkan Sudirman. Tapi, semua sama-sama menderita," kata Titin.

Sekarang, tambah Titin, semua kompak ingin mengajukan PK.

Sebelumnya diberitakan, Saka Tatal telah mengajukan PK dan telah disidangkan. Kini, Saka tinggal menunggu hasil sidang PK.

https://bandung.kompas.com/read/2024/08/28/114511378/saka-tatal-temui-6-terpidana-kasus-vina-cirebon-dorong-berani-bicara-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com