Alam mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Akhmad Dimyati sebagai bakal calon wali kota. Pasangan ini maju dari jalur perseorangan atau independen.
Dimyati dan Alam tiba di kantor KPU Kota Banjar sekitar pukul 15.45 WIB.
Keduanya kompak mengenakan pakaian santai berupa sweater lengan panjang. Sesaat setelah tiba, mereka langsung mengisi buku daftar tamu.
Kedatangan pasangan ini disambut dengan pengalungan bunga dan tari jaipongan.
Setelah prosesi penyambutan, Dimyati dan Alam langsung memasuki ruangan pendaftaran untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Ketua KPU Kota Banjar, M Mukhlis, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kita standby selama tiga hari,” jelasnya saat menerima pendaftaran Dimyati-Alam.
Setelah pemeriksaan kelengkapan berkas bakal calon selesai, KPU akan melaksanakan tahap selanjutnya.
“Ketika dirasa cukup benar dan lengkap, tahapan setelah ini adalah pemeriksaan kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung,” ujar Mukhlis.
Sementara itu, Akhmad Dimyati mengungkapkan bahwa mereka memilih mendaftar pada hari Rabu setelah berkompromi dengan semua pihak terkait.
Selain itu, paslon lain banyak yang mendaftar pada Kamis (29/8/2024).
https://bandung.kompas.com/read/2024/08/28/170020378/alam-mbah-dukun-daftar-jadi-calon-wakil-wali-kota-banjar-dari-jalur