Juru parkir tersebut adalah yang mematok tarif parkir tinggi, mencapai Rp 150.000, kepada seorang pengendara mobil bernama Tasha (23) yang menghadiri wisuda Unisba pada Minggu (1/9/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Koswara, memastikan bahwa juru parkir tersebut adalah petugas resmi.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas tersebut berada dalam kondisi mabuk saat bekerja.
"Berdasarkan keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan tegas dengan mengambil rompinya," ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Asep menambahkan tarif yang dipatok oleh juru parkir tersebut sangat tidak wajar dan jauh melebihi tarif resmi yang ditetapkan Dishub Kota Bandung, yaitu Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per jam.
"Kejadian ini sangat memalukan bagi Kota Bandung, dan kami tidak akan mentolerir perilaku seperti ini. Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan," tandasnya.
Menurut Tasha, ketika dia memarkirkan mobilnya di Jalan Tamansari, juru parkir yang bertugas mengenakan rompi oranye biru langsung meminta uang parkir sebesar Rp 150.000.
Tasha yang tidak membawa uang tunai sempat menawarkan untuk membayar setelah acara, tetapi juru parkir tersebut justru meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadinya.
"Saya enggak ada cash, dia bilang yaudah transfer saja. Terus aku masukin nomor rekeningnya dulu. Waktu saya nanya berapa, dia langsung bilang Rp150.000," ungkap Tasha, Selasa (3/9/2024).
Tasha terkejut dengan tarif tersebut dan menolak untuk membayar.
Setelah tawar-menawar, harga yang diminta hanya turun sedikit menjadi Rp 130.000, yang masih dianggap tidak wajar oleh Tasha. Akhirnya, setelah negosiasi lebih lanjut, disepakati tarif Rp 35.000.
Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
https://bandung.kompas.com/read/2024/09/03/172914878/juru-parkir-di-bandung-mabuk-saat-tembak-tarif-rp-150000