Salin Artikel

Gegara Celengan Ayam, Anak Punk Cianjur Aniaya dan Bakar Teman hingga Tewas

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengungkap kasus pembunuhan keji yang melibatkan kelompok anak punk.

Lima orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya perempuan dan tiga di antaranya masih di bawah umur.

Kepala Polres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menyebutkan, LH (15), MAR (17), dan ZSA (15) ditangkap di Cianjur. Sedangkan pelaku utama MSA (24) diringkus dalam pelarian bersama pacarnya  FA (18) di daerah Malingping Banten.

Sementara korban berinisial RA (32) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan akibat penganiayaan berat tersebut.

"Kami tidak bisa sampaikan di sini bagaimana mereka menganiaya atau melakukan kekerasan kepada korban, karena sangat tidak manusiawi," kata Yonky saat konferensi pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (10/9/2024).

Yonky menjelaskan, terdapat luka-luka di sekujur tubuh korban akibat pukulan benda tumpul, sayatan, dan luka bakar.

"Luka yang dialami korban cukup banyak. Memang sadis sekali, bahkan ini ada anak-anak yang turut terlibat," ujar dia.

Diungkapkan Yonky, kasus pembunuhan di antara anggota kelompok punk atau anak punk di wilayah Cibeber, Cianjur ini dipicu ketersinggungan dan sakit hati pelaku terhadap korban.

Selain itu, para tersangka juga kesal karena korban dituding telah mengambil uang celengan milik mereka.

"Para pelaku kemudian menganiaya secara bersama-sama kepada korban dengan cara dipukul, diinjak, dan ada luka bakar," ucap Yonky.

Alibi overdosis dan korban geng motor

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengemukakan, setelah kasus ini terungkap dan para pelaku ditangkap, korban awalnya dilaporkan meninggal akibat over dosis dan dikeroyok geng motor.

"Ternyata para pelakunya tak lain teman-teman korban sendiri. Mereka kelompok anak punk yang suka ada di jalanan," ujar Tono kepada Kompas.com, Selasa.

Untuk memuluskan alibi mereka perihal sebab kematian korban, para tersangka membawa tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ke suatu tempat tak jauh dari lokasi penganiayaan.

"Kemudian di antara pelaku mendatangi rumah orangtua korban untuk mengabarkan kematian korban yang seolah-olah menjadi korban pengeroyokan geng motor dan over dosis," ujar dia.

Tidak percaya begitu saja dengan keterangan penyebab kematian, Tono menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Hasilnya, berdasarkan visum dan keterangan saksi-saksi, korban diduga dibunuh karena di sekujur tubuhnya ditemukan bekas tindak kekerasan," ujar Tono.

Ia menegaskan, kelima tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2024/09/10/161633878/gegara-celengan-ayam-anak-punk-cianjur-aniaya-dan-bakar-teman-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com