BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Aa Maulana, bakal calon wakil bupati Bandung Barat jalur independen menyatakan mundur dari perhelatan Pilkada Bandung Barat 2024.
Alasan mundurnya tokoh NU dari calon wakil Bupati Bandung Barat ini dikarenakan berkas administrasi yang tidak memenuhi syarat pencalonan.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, sebelumnya KPU sudah menerima berkas dari pasangan calon bupati jalur perseorangan atas nama Sundaya dan Aa Maulana.
Berkas itu kemudian diverifikasi untuk diperiksa kelengkapan persyaratan pencalonan, selanjutnya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan.
“Yang bersangkutan bukan mengundurkan diri. Keterangan lebih lengkapnya nanti kita akan sampaikan setelah masa verifikasi hasil perbaikan selesai,” ungkap Ripqi saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Terpisah, Aa Maulana mengaku dirinya memilih untuk tidak melanjutkan proses pencalonan pada Pilkada Bandung Barat dengan alasan berkas ijazah yang ia miliki tidak memenuhi syarat.
“Alasannya karena proses ijazah belum selesai. Ijazah kan harus SMA atau paket C. Sementara paket C sampai penutupan (pleno administrasi) kemarin belum selesai. Jadi memang karena syarat pendidikan tidak lolos," ucap Aa Maulana saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Aa Maulana sudah mengupayakan untuk memenuhi syarat pencalonan dengan mengejar paket C. Namun upaya itu menemui jalan buntu ketika ijazah paket C belum bisa terbit.
“Memang sudah diupayakan semaksimal mungkin, tapi belum berhasil. Ijazah tetap belum keluar. Hubungan saya dengan pasangan baik-baik saja. Udah dibicarakan juga dengan Sundaya langsung,” sebutnya.
Keputusan Aa Maulana mundur dari pencalonan wakil bupati jalur perseorangan ini cukup mengagetkan publik.
Pasalnya untuk bisa lolos melalui jalur independen, pasangan calon harus mengumpulkan 85.662 pendukung dengan sebaran di 9 kecamatan di Bandung Barat.
Setelah lolos syarat dukungan, Aa dinyatakan lolos tes kesehatan di RSHS Bandung serta dinyatakan lolos administrasi berkas pencalonan KPU pada Jumat 6 September 2024.
Jalan buntu harus dialaminya pada langkah terakhir, Aa Maulana tersandung syarat pencalonan yang harus melampirkan ijazah SMA.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada yang sudah bekerja, kepada tim dan semua pihak di Bandung Barat yang mendukung sampai verifikasi syarat dukungan terakhir bisa lolos. Dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ucap Aa.
Setelah menyatakan tidak melanjutkan proses pencalonan, Ketua Rois Syuriah PCNU Bandung Barat itu bakal menjalani aktivitas seperti biasa yakni mendidik para santri serta mengembangkan organisasi Nahdlatul Ulama di wilayah Bandung Barat.
"Rencananya saya kembali mengurus pesantren dan sebagai pengurus NU. Belum ada rencana jadi tim sukses pasangan lain," tandasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2024/09/11/124104678/calon-independen-mundur-dari-pilkada-bandung-barat-karena-ijazah