Jasad korban sebelumnya ditemukan terbungkus seprai di bawah jembatan Desa Way Layap, Pesawaran pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh para tersangka yakni Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21).
Korban dibunuh karena ketahuan berselingkuh dengan tersangka Novita yang notabenenya adalah istri dari tersangka Ardi.
"Pembunuhan itu dilakukan di dalam kontrakan kedua tersangka di Desa Merak Batin, Kecamatan Pesawaran," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah di Mapolda Lampung, Jumat (13/9/2024).
Kasus pembunuhan berencana ini berawal saat tersangka Ardi mengetahui korban telah menghubungi tersangka Novita pada Minggu (18/8/2024) siang.
Ketika itu korban menghubungi Novita dan mengajaknya berkencan. Tersangka yang memergoki pesan korban lalu menginterogasi istrinya.
Ternyata antara korban dengan Novita telah lama berselingkuh, bahkan keduanya juga sudah pernah berhubungan seksual beberapa kali.
"Tersangka Ardi lalu menyuruh istrinya (tersangka Novita) mengirim pesan agar korban datang pada pukul 16.00 WIB," katanya.
Sambil menunggu kedatangan korban, tersangka Ardi menemui temannya berinisial RZ alias Rocker (DPO) dan memberitahukan rencana menghabisi nyawa korban.
Setelah korban datang dan masuk ke kamar, tersangka Ardi menyusul dan langsung memiting leher korban. Sedangkan RZ membantu dengan memegangi dari arah depan agar korban tidak bisa berontak.
Korban sempat melawan sehingga RZ mengambil kayu lalu memukulnya empat kali ke dada.
Tersangka Ardi membantu RZ dengan memukulnya menggunakan kayu balok yang sama hingga korban terjatuh dan tidak bergerak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, setelah para pelaku yakin korban telah tewas, tersangka Ardi meminjam mobil temannya untuk membuang jasad korban.
Bersama istrinya, tersangka Ardi sempat berkeliling di wilayah Kabupaten Pesawaran untuk membuang jasad korban.
Hingga akhirnya mereka tiba di Desa Way Layap lalu membuang jasad korban di bawah jembatan.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki jasad Mr X yang ditemukan terbungkus seprai di bawah jembatan di Kabupaten Pesawaran terungkap setelah tiga pekan diselidiki.
Kepolisian menyebut pelaku pembunuhan Mr X itu adalah pasangan suami-istri (pasutri) asal Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
https://bandung.kompas.com/read/2024/09/13/135606578/kronologi-pembunuhan-mayat-terbungkus-seprai-berawal-dari-perselingkuhan