Salin Artikel

Terlilit Pinjol, Tukang Servis TV Rampok Agen Bank BUMN

BANDUNG, KOMPAS.com - Polresta Bandung menangkap Asep Ridwan (42), pelaku perampokan agen salah satu bank BUMN di Jalan Raya Arjasari, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Perampokan yang dilakukan Asep sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap teller dari agen bank swasta tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (11/9/2024) pukul 06.00 WIB.

Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian masuk, mencekik, dan menodongkan senjata tajam kepada korban.

"Kemudian pelaku langsung menggasak uang yang ada di TKP," ujarnya saat gelar perkara, Jumat (13/9/2024).

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung berupaya melarikan diri. Bahkan, saat ditangkap di kediamannya, pelaku mencoba menghilangkan jejak bukti dengan membakar peralatan yang digunakan untuk merampok.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang hasil rampokannya sebesar Rp 110 juta.

"Iya pelaku mencoba melarikan diri, barang bukti yang ada coba dibakar seperti jasa hujan, kemudian celana, dan juga masker yang digunakannya saat melakukan aksi tersebut," ungkap dia.

Kusworo menjelaskan, identitas pelaku berhasil diungkap usai korban membuat laporan ke Polsek Arjasari, kemudian dilakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polresta Bandung.

Diketahui, pelaku berprofesi sebagai tukang service televisi. Selain uang, polisi menyita barang bukti seperti tiga ponsel, kantong berisi uang, serta dokumen lain yang belum terbakar oleh pelaku.

Terkait motif, pelaku merampok karena memilik utang Rp 40 juta bekas bermain judi online.

"Jadi motifnya ekonomi, pelaku punya utang, dengan jumlah uang hasil rampokan pelaku menggunakannya untuk melunasi utangnya, jadi uang hasil rampokan sudah ada yang terpakai," beber dia.

Kusworo menduga, pelaku sudah merencanakan aksinya. Hal itu sudah terlihat dari barang bukti yang dibawanya saat beraksi.

Mengenai uang yang sudah digunakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan korban. 

"Pastinya sudah direncanakan karena yang bersangkutan sudah membawa senjata tajam yang bersangkutan juga sudah membawa perlengkapan perkakas yang memang digunakan," tutur dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2024/09/13/154239778/terlilit-pinjol-tukang-servis-tv-rampok-agen-bank-bumn

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com