Salin Artikel

Perampokan Rumah di Bogor yang Tewaskan 1 Orang Sudah Direncanakan

Perampok melukai satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak, dan nenek. Suami berinisial HS (26) tewas di lokasi dengan luka benda tumpul.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyatakan, kawanan perampok terdiri dari empat orang, yaitu D (30), S (29), C (48), dan O (26).

Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan perampokan di rumah korban, yang diketahui bekerja di bidang jual-beli kendaraan bermotor.

Para pelaku sempat melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap. Polisi akhirnya menembak dua dari mereka.

"Para tersangka kami tangkap di Bogor dan Pandeglang, Banten, dengan waktu yang berbeda-beda dan didukung tim Ditreskrimum Polda Jabar," kata Adhimas saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (23/9/2024).

Menurut Adhimas, komplotan ini berbagi peran dalam menjalankan aksinya. D adalah otak dari perampokan, sementara yang lainnya mengancam dan mengambil barang-barang, termasuk mobil dan perhiasan.

Dari pengakuan para tersangka, mereka merencanakan perampokan ini lima hari sebelumnya di sebuah bengkel dekat rumah korban. Mereka bahkan sudah menyiapkan peralatan yang dibutuhkan.

Pada hari kejadian, tersangka D dan S datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor.

Setelah korban menyuguhkan kopi dan meminum minuman keras yang dibawa oleh S, mereka membuat korban mabuk.

Korban dan pelaku memang sudah saling kenal. Bahkan, pelaku pernah menggadaikan mobilnya ke korban.

Setelah itu, D memukul kepala korban dengan kunci pas, sementara S membantu membekap mulut dan menjerat leher korban dengan kabel.


Ketika korban HS dianggap tewas, mereka masuk ke rumah dan menganiaya istri korban, RF (27), anaknya (10), dan neneknya, NN (55).

"Ketika suami (HS) meninggal, tersangka masuk ke dalam rumah dan menganiaya anggota keluarga lainnya hingga mengalami luka berat," kata Adhimas.

Setelah perampokan, jenazah HS rencananya akan dibuang ke Sukabumi menggunakan mobil Calya. Namun, karena rumah korban sudah ramai oleh warga, niat tersebut diurungkan.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil Xpander dan Calya, satu unit motor N-max, kunci pas berlumuran darah, satu set perhiasan emas, tiga cincin emas, satu gelang emas, dan lima unit handphone.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama maksimal 20 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2024/09/23/154518378/perampokan-rumah-di-bogor-yang-tewaskan-1-orang-sudah-direncanakan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com