“Kita tetapkan untuk sementara yang merusak banner 2 orang tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2024) sore.
Bagus menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan. Karena itu, jumlah tersangka masih bisa bertambah.
“Jadi sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman. Untuk tersangka lainnya masih bisa bertambah. Namun, untuk yang merusak pagar ini yang terlihat dalam gambar viral tersebut masih dalam pengejaran,” ujar Bagus.
Sebelumnya, aksi perusakan pagar rumah dan banner pendukung Persib Bandung di Jalan Pajagalan dilakukan oleh oknum suporter Persija Jakarta.
Akibat kejadian ini, 13 orang ditangkap dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi perusakan tersebut diduga terjadi akibat cekcok yang berujung pada tindakan anarkis oknum suporter Persija Jakarta yang tengah konvoi.
https://bandung.kompas.com/read/2024/09/24/174202878/2-suporter-persija-jadi-tersangka-perusakan-di-sukabumi