Salin Artikel

Kesaksian Mengharukan Eks Pengacara Terpidana Kasus Vina di Sidang PK

Dalam sidang tersebut, Titin mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya, termasuk intimidasi yang dialamatkan kepadanya.

Jan Sangapan Hutabarat, kuasa hukum enam terpidana, menjelaskan bahwa Titin dihadirkan sebagai saksi testimoni de auditu.

"Kami yakin Titin akan memberikan banyak kesaksian di tahun 2016 saat pertama kali mendampingi para terpidana. Titin juga memiliki bukti-bukti yang kuat. Atas dasar itu kami hadirkan sebagai saksi," ujar Jan saat ditemui Kompas.com, Rabu (25/9/2024) pagi.

Selain Titin, saksi lainnya yang dihadirkan dalam sidang adalah Dedi Mulyadi, tokoh Jawa Barat yang ikut menelusuri kasus ini, dan Jogi Nainggolan, mantan kuasa hukum terpidana pada tahun 2016.

Kehadiran para saksi ini diharapkan dapat memperkuat argumen dalam memori PK yang telah diajukan oleh kuasa hukum.

Pantauan Kompas.com selama sidang berlangsung menunjukkan bahwa Titin berulang kali menangis saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Ia memulai ceritanya dengan mengisahkan pertemuannya dengan keluarga salah satu terpidana.

"Saya mendapatkan kuasa pertama dari keluarga Eko Ramadhani. Orang tua Eko datang ke kantor saya malam-malam dan menceritakan hal yang menimpa anaknya, itu terjadi pada tanggal 31 Agustus 2016. Besoknya saya langsung berusaha menemui Eko, namun permohonan itu ditolak oleh petugas Polres Cirebon Kota," ungkap Titin.

Keluarga dan Titin merasa kaget dan sedih saat melihat foto-foto para terpidana yang menunjukkan banyak luka.

Ketika berusaha menemui mereka, Titin diinformasikan bahwa para terpidana telah dipindahkan ke Polda Jawa Barat.

Perjuangan Titin tidak berhenti di situ.

Ia segera melaporkan kondisi para terpidana ke Propam Polda Jawa Barat setelah foto-foto tersebut viral.

Titin juga melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan beberapa pihak lainnya.

Namun, ia menyayangkan bahwa tanggapan atas laporannya sangat lambat.

Di hadapan majelis hakim, Titin juga menceritakan proses pendampingan hingga ke ruang persidangan.

Ia menunjukkan beberapa bukti surat yang pernah ia pegang pada tahun 2016 dan 2017.

Kepada Kompas.com, Titin mengaku sulit untuk menceritakan seluruh intimidasi yang dialami para terpidana, bahkan ia beberapa kali merasakan intimidasi tersebut sendiri.

"Saya tidak kuat saat menceritakan semua yang dialami para terpidana. Sakit rasanya. Mereka bukanlah pelaku seperti yang selama ini dituduhkan. Peristiwa pembunuhan yang dilaporkan Rudiana juga tidak pernah ada," tegas Titin usai sidang.

Titin sangat berharap agar PK enam terpidana ini dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung, sehingga mereka dapat pulang ke rumah tahun ini.

"Harapan saya hanya para terpidana pulang ke rumah mereka tahun ini," ucapnya dengan penuh harap.

https://bandung.kompas.com/read/2024/09/25/155532278/kesaksian-mengharukan-eks-pengacara-terpidana-kasus-vina-di-sidang-pk

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com