Salin Artikel

Ramai-ramai Awasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar tetap netral selama masa Pilkada 2024.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran netralitas ASN, Satpol PP Jabar sudah mulai melakukan patroli cyber, khususnya di media sosial, sejak masa kampanye Pilkada Jabar 2024 dimulai.

"Patroli cyber itu kami lakukan di medsos, kami pelototi medsos termasuk profile picture ASN," kata Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi, Jumat (27/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

"Karena kemarin kami temukan, non-ASN, tapi dia memasang foto calon (kepala daerah) di profile picture-nya," sambungnya.

Selanjutnya, Ade mengatakan, temuan tersebut disampaikan kepada pemimpin yang bersangkutan agar segera ditindaklanjuti.

"Kami beri tahu atasannya agar diberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa hal itu masuk kategori tidak netral," ujar Ade.

Surat edaran tidak efektif

Pengawasan terhadap netralitas ASN pada Pilkada 2024 juga dilakukan di tingkat kabupaten dan kota.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait netralitas ASN, pada Juni 2024.

Akan tetapi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio menilai, SE netralitas ASN yang dikeluarkan Pemkot Depok tidak efektif.

"Tentu kami mengapresiasi langkah wali kota yang sudah mengeluarkan SE, namun memang kami masih menunggu komitmen karena kami melihat setelah SE itu, komitmennya belum terlihat," tutur Sulastio kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, hingga saat ini Bawaslu Depok masih menerima laporan tentang ASN yang diduga menghadiri deklarasi politik.

"Jangan sampai nanti sudah deklarasi ada ASN hadir, di kampanye hadir lagi," tegasnya.

Meski dalam SE Mendagri tertulis bahwa ASN dibolehkan hadir bersyarat, Sulastio menerangkan, dalam pelaksanaannya pasti akan tetap menyulitkan.

"(Di SE Mendagri) Diperbolehkan mereka hadir sepanjang hanya menonton, mendengar, dan tidak menggunakan atribut, tidak aktif, tidak menunjukkan keberpihakan berupa gestur, tapi kan saya kira pada pelaksanaannya tetap akan menyulitkan," terangnya.

"Kalau memang ingin mengetahui visi-misi (Paslon) kan tidak harus hadir di lokasi kampanye kan, bisa lewat berbagai macam, daripada kemudian ada laporan," tandasnya.

Dampak ketidaknetralan ASN pada Pilkada 2024

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan, ketidaknetralan ASN dalam Pilkada bisa berdampak negatif pada pelayanan masyarakat.

“Netralitas itu untuk menjaga agar layanan publik tetap prima,” ucap Feri, di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2024), dikutip dari akun Instagram Themis Indonesia.

Dia mencontohkan, ASN dalam pelayanan kesehatan yang tidak netral pada Pilkada 2024 bisa saja mendahulukan pasien pendukung calon yang sama.

Padahal, lanjutnya, pelayanan kesehatan seharusnya bersifat merata dan tidak memihak.

Selain itu, dia menambahkan, ketidaknetralan juga bisa mencari ancaman berbahaya bagi ASN itu sendiri.

"ASN itu mudah sekali dimanfaatkan, diancam, dipindahtempatkan, pindah kerjaan, kemudian turun pangkat," ungkapnya.

Karena itu, dia menegaskan, pengawasan terhadap netralitas ASN pada Pilkada 2024 harus menjadi perhatian serius.

Menurut Feri, Potensi kecurangan pilkada semakin besar jika ASN tidak netral, sehingga masyarakat harus waspada terhadap ancaman tersebut.

"Tanpa netralitas ASN, Pilkada berisiko mencederai demokrasi dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara," paparnya.

Berdasarkan hasil penelitian Hemi Lavour Febrinandez, peneliti Themis Indonesia, terdapat 10 provinsi yang rawan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Kesepuluh provinsi itu yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, dan Riau.

https://bandung.kompas.com/read/2024/09/28/073701378/ramai-ramai-awasi-netralitas-asn-pada-pilkada-2024

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com