Dalam waktu sekitar tiga jam, mobil berwarna putih dengan pelat nomor B 7567 BOB tersebut berhasil ditemukan di lahan parkir IKEA Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, saat ditemukan, mobil Toyota Hi-Ace tersebut dalam keadaan kosong.
Namun, pelat nomor mobil telah diganti menjadi pelat nomor L yang terdaftar di wilayah Jawa Timur.
"Ketika anggota kami tiba di lokasi, tidak ditemukan terduga pelaku pencurian," kata Rita saat konferensi pers di Sukabumi, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada kerusakan pada kunci starter maupun pintu, dan tidak ada perubahan pada badan kendaraan.
"Pelaku diduga menggunakan kunci ganda," tambah perwira menengah berpangkat dua melati emas tersebut.
Setelah selesai pemeriksaan di lokasi penemuan, mobil tersebut langsung dibawa kembali ke Sukabumi.
Penemuan mobil yang dicuri ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Polsek Kadudampit dan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota dengan Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi.
Setelah menerima laporan kehilangan dan mendapatkan informasi bahwa mobil bergerak ke arah Bandung, anggota Polsek Kadudampit segera berkomunikasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota.
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota kemudian berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi.
"Satu unit mobil Patwal Satuan Lantas bersama sopir Hi-ace langsung mengejar ke arah Bandung," tutur Rita.
"Satu unit mobil Patwal Satuan Lantas bersama sopir Hi-ace langsung mengejar ke arah Bandung," sambungnya.
Saat ini, perkara pencurian mobil pariwisata Toyota Hi-ace tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.
https://bandung.kompas.com/read/2024/09/30/192703078/mobil-pariwisata-hilang-di-sukabumi-ditemukan-di-cimahi