Sebelumnya, polisi menembak dan menangkap tiga tersangka lainnya di bagian kaki setelah mereka berusaha melarikan diri usai gagal beraksi di Tasikmalaya.
Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial LT (38) dan HE (42), keduanya warga Tanggamus, Lampung, dan HA (41), warga Bogor.
"Iya, TKP ketiga tersangka ini yang di ATM Alfamart Andalusia, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Mereka yang dikejar sampai 33 kilometer dari lokasi kejadian ke arah Bandung. Kita berhasil lumpuhkan 3 orang, dan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono di kantornya, Kamis siang.
Dari para tangan tersangka, tambah Joko, polisi mendapatkan barang bukti dua unit mobil, sembilan kartu ATM, termasuk dua kartu ATM BCA yang digunakan dalam aksi tersebut, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam kejahatan.
Sementara tiga pelaku yang kabur telah diketahui identitasnya yakni HEN, JU dan JP. Mereka berdomisili Lampung.
"Ketiga pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Mereka masih dikejar meski saat ini beberapa petunjuk pelariannya sudah diketahui," tambah dia.
Kronologi kejadian
Menurut Joko, kejadian bermula ketika petugas menerima laporan adanya dugaan tindak pencurian di ATM BCA Alfamart Perum Andalusia Garden, Kecamatan Mangkubumi.
Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi, namun para pelaku sudah melarikan diri.
Polisi awalnya berhasil mengejar dan mengamankan satu tersangka inisial LT (38), beserta satu unit mobil Toyota Innova berwarna silver di sebuah SPBU tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat pengejaran, pelaku lain yang mengendarai Suzuki Ertiga berusaha kabur, namun dua dari mereka akhirnya berhasil kami tangkap di Jalan Raya Gentong, Kadipaten," kata dia.
Kini, tiga dari enam orang komplotan ganjal ATM jaringan Lampung ini telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 juncto 53 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.
Seperti diketahui, komplotan ini melakukan kejahatan sama di beberapa daerah Jawa Barat selain di Kota Tasikmalaya, termasuk Cianjur, Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Salah seorang pelaku mengakui perbuatannya dan masuk komplotan ini karena diajak salah seorang terduga pelaku yang saat ini masih kabur," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2024/10/03/134541078/polisi-tasikmalaya-buru-3-pelaku-lain-ganjal-atm-yang-kabur-saat-pengejaran