Salin Artikel

Sidang Kasus Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya Ricuh

Sidang digelar di Komplek Pengadilan Kelas I A Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (21/10/2024) sore.

Kericuhan bermula saat keluarga korban yang hadir dalam jumlah besar, berusaha memaksa masuk ke ruang sidang. Mereka ingin melihat enam dari sembilan terdakwa, yang sebagian masih di bawah umur.

Puncaknya, saat para terdakwa yang dikawal ketat polisi hendak memasuki gedung pengadilan. Anggota keluarga dan warga berteriak menuntut keadilan. Mereka menginginkan hukuman setimpal bagi para pelaku.

Tak berhenti sampai situ, warga kemudian meneriaki truk polisi yang mengamankan para terdakwa. Bahkan mobil tahanan Kejaksaan yang membawa para terdakwa ke pengadilan dikejar. Melihat kondisi ini, sidang pun ditunda. 

Ela (31), bibi korban menyatakan, kedatangan keluarga ke pengadilan bertujuan untuk memastikan para terdakwa dihukum tanpa keringanan.

"Kami janji akan terus datang pada sidang ini untuk memastikan mereka dihukum setimpal. Kami akan kawal terus jalannya sidang dengan orang yang datang akan lebih banyak," ungkapnya.

Sebelumnya, GG, pelajar asal Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, meninggal dunia setelah dikeroyok sembilan orang di Jalan Mashudi pada Minggu (22/9/2024).

Pengeroyokan terjadi saat para pelaku mengadang motor korban dan temannya yang menggunakan knalpot bising pada tengah malam.

Korban meninggal di lokasi kejadian, sementara temannya mengalami luka-luka.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pada Rabu (25/9/2024), di mana enam di antaranya masih di bawah umur.

"Pelaku utama dalam kasus ini adalah berinisial CM, DMY, dan AMA. Mereka melakukan pengadangan terhadap korban yang tengah mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono.

Joko menambahkan, motif para pelaku mengadang korban dan temannya karena terganggu oleh suara knalpot bising motor.

Korban diketahui merupakan salah satu pelajar kelas VII di sebuah madrasah tsanawiyah di Kota Tasikmalaya.

"Pelaku yang di bawah umur ada enam orang yang akan berhadapan dengan hukum. Tiga orang tersangka lainnya diketahui sebagai buruh harian lepas, mahasiswa asal Tasikmalaya, dan buruh asal Purwakarta," tambah Joko.

Para pelaku menganiaya korban menggunakan berbagai alat seperti balok kayu, bambu, batu, dan bata putih besar.

Mereka melampiaskan kekesalan terhadap korban yang dianggap mengganggu dengan suara knalpot bising.

"Beberapa barang bukti, seperti potongan kayu dan batu, serta pakaian korban, telah disita oleh polisi," ujar Joko.

https://bandung.kompas.com/read/2024/10/21/232125178/sidang-kasus-pengeroyokan-pelajar-hingga-tewas-di-tasikmalaya-ricuh

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com