Bey menjelaskan, pekan lalu pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap JFLS.
Program ini merupakan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Program ini sudah berjalan selama tiga tahun.
Menurut Bey, program yang diluncurkan pada era Gubernur Ridwan Kamil seharusnya dilaksanakan dengan transparan, apalagi keputusan terkait penerima beasiswa telah diumumkan.
"Kemarin kami evaluasi, dan memang harus lebih transparan. Meski pengumuman sudah keluar, tetap ada kemungkinan untuk dianulir jika ditemukan ketidaktransparanan dalam prosesnya," ujar Bey saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (22/10/2024), seperti dilansir Antara.
Bey telah meminta Inspektorat dan Satpol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami proses tersebut. Hal ini bertujuan agar program JFLS dapat diperbaiki di masa mendatang.
"Tujuannya adalah agar penerima beasiswa benar-benar yang berprestasi dan membutuhkan. Jangan sampai beasiswa diberikan tanpa dasar yang jelas," tegasnya.
Bey juga menyebutkan bahwa program JFLS diketahui oleh masyarakat mulai dari pendaftaran hingga seleksi perguruan tinggi, sehingga transparansi dalam seluruh prosesnya sangat penting. Termasuk seleksi administrasi dan pengumuman penerima beasiswa.
"Mereka yang tidak lolos juga harus mendapat penjelasan yang jelas agar tidak ada kecurigaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, menyatakan telah menerima arahan dari Bey untuk menelusuri administrasi dan teknis perekrutan JFLS 2024.
Ia menegaskan, Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah, termasuk pemeriksaan terhadap individu, badan publik, dan ASN.
Bersama Auditor Inspektorat Jabar, Ade akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan JFLS 2024.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan jika ditemukan adanya pelanggaran," ujarnya.
Ade juga mengungkapkan pernah menjabat sebagai Plh Kadisdik Jabar dari Mei hingga September 2024.
Namun, selama masa jabatannya, belum ada pembahasan terkait JFLS 2024 karena saat itu ia diminta fokus pada pelaksanaan PPDB 2024.
Dari informasi yang diperoleh, program JFLS 2024 diduga mengandung beberapa indikasi kecurangan, seperti status perguruan tinggi rekanan yang tidak jelas, laporan rekrutmen yang tidak pernah diumumkan, serta proses seleksi yang tidak transparan.
Dari 46.000 pendaftar, hanya 400 orang yang lolos. Namun, hasil seleksi tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi, dengan alasan untuk meredam potensi konflik.
https://bandung.kompas.com/read/2024/10/22/123336878/beasiswa-untuk-mahasiswa-asal-jabar-dianggap-tak-transparan-bey-sebut-bisa