SUKABUMI, KOMPAS.com - Kawasan hutan terakhir yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di Pulau Jawa masih menghadapi ancaman serius dari perburuan satwa liar dan tumbuhan.
Ancaman ini diungkapkan Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, dalam konferensi pers usai acara Sosialisasi Penyelamatan/Penanganan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi di Hotel Horison, Sukabumi, Kamis (31/10/2024).
"Berdasarkan hasil identifikasi teman-teman saat patroli di hutan, masih ditemukan jerat dan bekas-bekas camp untuk aktivitas perburuan," kata Adhi saat berbicara dengan awak media.
Adhi menjelaskan, hampir 90 persen kawasan TNGGP berbatasan dengan area penggunaan lain, yang berbeda dengan kawasan hutan konservasi lainnya yang masih memiliki batasan dengan hutan lindung dan hutan produksi.
"Ini menjadi tantangan bagi kami, karena ada aktivitas masyarakat tertentu yang masih memanfaatkan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas perburuan ini mengancam ekosistem hutan hujan tropis di pegunungan dataran tinggi Pulau Jawa.
"Kami melihat ini penting untuk diketahui semua pihak. Harapan kami, masyarakat di sekitar kawasan, karena mereka langsung berinteraksi dengan tumbuhan dan satwa liar," tambah Adhi, yang baru menjabat sebagai Kepala Balai Besar TNGGP sekitar dua bulan.
Sosialisasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Lingkup Balai Besar TNGGP Wilayah Bidang Sukabumi ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan kepala desa di kawasan pinggiran TNGGP.
Adhi menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat untuk melindungi ekosistem yang sangat berharga ini.
https://bandung.kompas.com/read/2024/10/31/182312978/perburuan-satwa-liar-di-gunung-gede-pangrango-ancam-ekosistem-hutan