SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiktoker dengan akun Sadbor86, yang dikenal dengan goyangan "Ayam Patuk", ditangkap aparat Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan karena dugaan promosi judi online.
“Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).
Ali menambahkan, pria yang memiliki akun Sadbor86 dan bernama asli Gunawan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Masih dalam penyelidikan, Kang. Untuk informasi lainnya, mohon sabar dulu,” kata Ali.
Sebelumnya, Sadbor dikenal dengan aksi joget TikTok yang ia lakukan setiap hari dengan gerakan yang dinamainya "Ayam Patuk".
Dari aksi tersebut, Gunawan berhasil mengumpulkan donasi atau gift dari para penonton.
Dalam sehari, ia dapat memperoleh penghasilan antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 dari donasi tersebut.
https://bandung.kompas.com/read/2024/11/01/113017078/diduga-promosikan-judi-online-sadbor-tiktoker-joget-ayam-patuk-ditangkap