Salin Artikel

Secercah Harap di Tengah PHK Massal...

KOMPAS.com – Cahyadi (51) tertegun. Bibirnya kelu dan badannya terasa mati rasa saat informasi PHK itu diterimanya.

Di tengah kekalutan dan ratusan pertanyaan yang menghampiri pikirannya, ia berusaha untuk tenang. Ia mencoba untuk bersikap senormal mungkin dan tersenyum.

“Ada banyak pertanyaan. Kenapa saya? Bagaimana cara saya memberitahu keluarga? Apa yang harus saya lakukan setelah ini? Apalagi anak terbesar saya mau masuk kuliah. Semalaman itu saya galau,” ujar Cahyadi mengenang saat-saat dia di-PHK, Jumat (15/11/2024).

Cahyadi merupakan suami dan ayah dari dua orang anak. Ia mengabdikan hidupnya di salah satu perusahaan media selama 22 tahun.

Baginya, dipecat dalam usia yang tidak lagi muda membuatnya harus berpikir keras. Apalagi hanya dia yang bekerja di keluarga kecilnya.

Usai menandatangani surat PHK, ia mencari pekerjaan ke sana kemari. Ia cukup bernapas lega ketika mendapat sejumlah bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Awalnya saya mengurus pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah prosesnya cepat dan sederhana. 1-2 hari uangnya cair tanpa kendala,” ucap warga Buahbatu, Bandung, Jawa Barat ini menjelaskan.

Rupanya ia mendapatkan tambahan dana. Karena ia masuk dalam kategori terkena PHK massal, Cahyadi memperoleh manfaat asuransi Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Asuransi tersebut membuat dirinya selama beberapa bulan memperoleh bantuan dana tunai secara bertahap. Tiga bulan pertama, ia mendapat 45 persen gaji pokok maksimal 5 juta.

Saat itu ia mendapat sekitar Rp 2,3 juta per bulan. Kemudian tiga bulan setelahnya, Cahyadi mendapatkan bantuan Rp 1 juta per bulan. Bantuan itu diberikan dengan catatan ia belum diterima kerja di manapun.

“Uangnya saya gunakan untuk membeli beras. Alhamdulillah, untuk memperpanjang napas sambil mencari kerjaan baru, memberi harapan baru sambil mencari pekerjaan,” tutur dia.

Selain itu, Cahyadi dibantu untuk mengakses lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan di Indonesia dan luar negeri melalui aplikasi Siap Kerja.

Tak hanya itu, ia mendapat berbagai kursus peningkatan skill kemampuan kerja. Walaupun akhirnya ia belum berjodoh memperoleh pekerjaan baru.

Lain hal dengan Cahyadi, Nova Nugraha punya kisah kelam berbeda. Ia pun menceritakannya kepada Kompas.com.

Hari itu, ia akan bekerja di opening event Musisi Melukis di Sujiva Café, Jalan Sumur Bandung. Di tengah perjalanan, pria yang akrab disapa Omes ini kecelakaan motor.

Pekerja event organizer itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Dokter mengatakan, ia harus menjalani operasi.

Kondisi ini membuat keluarganya terpukul. Selain karena masalah kesehatan, bayangan biaya operasi dan perawatan menggelayut di pikirannya dan keluarga.

Benar saja, biaya rumah sakit yang harus dikeluarkan mencapai Rp 60 juta, jumlah yang terbilang fantastis untuk keluarganya.

"Alhamdulillah, semua perawatan, dari mulai operasi, rawat inap, dokter, obat-obatan, dicover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap dia.

Bahkan untuk biaya fisioterapi yang sampai sekarang harus ia jalankan, ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya daftar BPJS tahun 2019,” ungkap dia.

Mengingat pentingnya perlindungan asuransi, mantan basis ini berbagi cerita kepada sesama seniman dan pekerja seni. Terutama bagi mereka yang non-gaji dan tunjangan.

Untungnya beberapa waktu lalu, Gabungan Artis dan Seniman Sunda (GaSS) memberikan bantuan subsidi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama 2 tahun.

Persoalan yang dialami Cahyadi dan Nova yakni PHK serta kecelakaan kerja, menjadi risiko yang mengintai para pekerja di Indonesia, khususnya Jabar. Sayangnya tidak semua pekerja tercover asuransi.

“Lebih dari setengah pekerja aktif di Jabar belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Banyak yang belum memahami manfaat dari kepesertaan BPJS Naker,” ujar Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari 23,5 juta penduduk bekerja di Jabar, yang berhak mendapatkan perlindungan adalah 18,9 juta orang.

Namun yang terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru 34,1 persennya atau sekitar 6,4 juta orang.

Angka kecelakaan kerja dan PHK

Padahal, angka kecelakaan kerja terus meningkat dan pekerja terus dihadapkan dengan risiko tinggi.

Pada 2019, terdapat 21.157 kasus kecelakaan kerja. Meningkat di 2020 menjadi 33.222 kasus, kemudian sempat menurun sedikit di 2021 menjadi 32.879 kasus.

Namun 2022, kasus kecelakaan kerja meningkat menjadi 46.316 kasus dan 2023 kembali naik signifikan sebanyak 65.841 kasus.

“Untuk 2024 hingga bulan Oktober, jumlah kecelakan kerja sebanyak 63.425 kasus,” beber Romie.

Persoalan lainnya adalah PHK. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Jabar mencapai 27.000 orang. Mayoritas berada di industri pengolahan seperti tekstil, garmen, dan alas kaki.

Kemudian di industri pengolahan, perdagangan, rumah makan, jasa akodomasi, serta lembaga keuangan, asuransi, real estate, usaha persewaan, dan jasa.

https://bandung.kompas.com/read/2024/11/15/235340678/secercah-harap-di-tengah-phk-massal

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com