BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mencatat, terdapat 1.619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergolong kategori rawan.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dede Sodikin mengatakan, kategori rawan tersebut terdiri dari beberapa indikator. Antara lain penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, dan jaringan listrik di TPS.
Dede menjelaskan, 600 TPS rawan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 443 TPS rawan terdapat pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), 168 TPS rawan pemilih dari Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan 164 TPS yang berpotensi rawan bencana alam.
Selain itu, terdapat 98 TPS yang dekat dengan lembaga pendidikan, 59 TPS yang dekat dengan industri, 44 TPS memiliki riwayat keterlambatan logistik, dan 43 TPS berpotensi terjadi praktik politik uang saat kampanye dan masa tenang.
"Jadi sudah kami petakan melalui jajaran pengawas pemilu kami di tingkat desa/kelurahan. Kami terus maksimalkan beberapa indikator pencegahan terhadap segala potensi hambatan yang terjadi pada saat pemungutan suara," katanya saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11/2024).
Dede Sodikin menyampaikan, mereka akan melakukan langkah koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir potensi yang terjadi, terutama potensi bencana alam, dikarenakan kondisi tahapan pemungutan dan perhitungan suara terjadi pada musim hujan.
“Maka kami akan lakukan patrol pengawasan untuk mengantisipasi berbagai hambatan dan kerawanan yang akan terjadi pada pemungutan dan perhitungan suara,” pungkasnya.
Sementara itu, data dari pihak kepolisian yang disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandung, Kompol Sungkowo, terdapat 142 TPS di 19 kecamatan yang tergolong kategori rawan bencana alam, mulai dari banjir, longsor, hingga puting beliung.
1. Kecamatan Baleendah, terdapat 7 TPS yang rawan bencana longsor.
2. Kecamatan Banjaran, terdapat 1 TPS rawan bencana banjir.
3. Kecamatan Bojongsoang, terdapat 21 TPS rawan bencana banjir.
4. Kecamatan Cangkuang, terdapat 2 TPS yang rawan banjir.
5. Kecamatan Cicalengka, terdapat 3 TPS yang rawan banjir dan longsor.
6. Kecamatan Cikancung, terdapat 2 TPS yang rawan bencana banjir.
7. Kecamatan Cimaung, terdapat 1 TPS yang rawan longsor.
8. Kecamatan Cimenyan, terdapat 1 TPS rawan bencana longsor.
9. Kecamatan Ciparay, terdapat 2 TPS yang rawan bencana banjir.
10. Kecamatan Ciwidey, terdapat 3 TPS yang rawan longsor.
11. Kecamatan Kutawaringin, terdapat 7 TPS yang rawan bencana longsor.
12. Kecamatan Majalaya, terdapat 20 TPS rawan bencana banjir.
13. Kecamatan Margahayu, terdapat 7 TPS rawan bencana banjir.
14. Kecamatan Nagreg, terdapat 4 TPS rawan bencana banjir dan longsor.
15. Kecamatan Pangalengan, terdapat 4 TPS rawan banjir.
16. Kecamatan Paseh, terdapat 13 TPS rawan banjir.
17. Kecamatan Pasir Jambu, terdapat 2 TPS rawan bencana longsor.
18. Kecamatan Rancaekek, terdapat 37 TPS rawan bencana banjir dan puting beliung.
19. Kecamatan Solokanjeruk, terdapat 5 TPS rawan banjir.
https://bandung.kompas.com/read/2024/11/26/135011978/1619-tps-di-kabupaten-bandung-142-masuk-kategori-rawan-bencana