Dedi mengaku tergerak hatinya oleh kondisi yang dialami Supriyani.
Bonus tersebut diberikan setelah Dedi menghubungi Supriyani melalui video call untuk menyampaikan ucapan selamat atas kebebasannya.
Dedi menjelaskan bahwa Supriyani, yang mengajar di SD Negeri 4 Baito, hanya menerima gaji Rp 300.000 setiap bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan.
Menurut Dedi, penghasilan tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup Supriyani, terutama setelah ia mengalami masalah hukum yang mengakibatkan penahanan dan persidangan.
"Artinya, Supriyani mengalami dua persoalan. Kebutuhan hidup tidak terpenuhi dan harus menanggung biaya di luar kebutuhan sehari-hari," ungkap Dedi.
Dedi juga menyoroti pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap nasib Supriyani.
Ia meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar memperhatikan Supriyani, terutama menjelang tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diikutinya pada Desember 2024.
"Bu Supri sudah lama mengabdi, sudah 16 tahun, dan mengalami proses kriminalisasi yang begitu berat," kata Dedi.
Kasus Supriyani berawal ketika seorang muridnya mengaku dipukul, yang kemudian dilaporkan oleh ayah murid tersebut, seorang anggota polisi.
Meskipun telah dilakukan beberapa upaya mediasi, kasus ini tidak kunjung menemukan titik damai.
Supriyani, yang membantah tuduhan tersebut, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin (25/11/2024).
Dedi menegaskan bahwa isu kesejahteraan guru akan menjadi salah satu fokusnya jika terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Saya dari dulu selalu membela guru ketika guru ada masalah," ujarnya.
Ia juga menceritakan pengalamannya membela seorang guru yang terancam dirundung oleh warga kampung.
"Saya dari dulu selalu membela guru ketika guru ada masalah," kata Dedi.
Dengan kebebasan Supriyani, Dedi berharap agar kondisi guru honorer di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, dapat diperhatikan dan ditingkatkan.
https://bandung.kompas.com/read/2024/11/28/153155878/alasan-dedi-mulyadi-beri-bonus-rp-50-juta-kepada-guru-supriyani