Mereka membakar ban sambil berorasi mempertanyakan kerja petugas Bawaslu saat adanya dugaan praktik politik uang.
Koordinator aksi, Asep Rizal Asyari, menuding Bawaslu Kota Tasikmalaya tak pernah serius memproses kasus dan laporan pelanggaran Pilkada.
"Tuntutan kita ke Bawaslu menyatakan sikap terkait pelanggaran di tengah masyarakat. Harus ada evaluasi besar-besaran proses penanganan pelanggaran seperti apa," kata Asep di depan kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Kamis (28/11/2024).
Asep mengatakan, selama ini masyarakat merasa gelisah dengan kinerja Bawaslu Kota Tasikmalaya yang tak bisa memproses pelanggaran.
Padahal, dugaan praktik politik uang terjadi di kalangan masyarakat saat masa tenang.
"Kita juga tidak tahu sudah sejauh mana sikap Bawaslu. Maka saya berharap ini dilakukan ke publik tentang hasil-hasil temuan mereka, sehingga tidak salah fitnah, dan tak ada kegelisahan di masyarakat, keresahan yang berujung pada tingkat kepercayaannya," ujar dia.
Mereka meminta Bawaslu Kota Tasikmalaya transparan untuk membuka pelanggaran yang sedang ditangani selama ini.
Aksi unjuk rasa ini pun diklaim Asep tak dipengaruhi oleh salah satu pasangan calon yang berlaga di Pilkada Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, mengatakan, kedatangan warga tersebut untuk menanyakan laporan pelanggaran yang sedang ditangani.
Zaki menilai kedatangan mereka sebagai aspirasi dan bentuk dukungan terhadap Bawaslu.
"Sampai hari ini ada beberapa temuan yang ditangani oleh Bawaslu, salah satunya netralitas ASN, hingga pelanggaran administrasi, dengan jumlah penanganan yang saat ini masuk laporan ke Bawaslu Kota Tasikmalaya ada sekitar 11 pelanggaran," kata dia.
Terkait dugaan politik uang, Zaki mengaku sedang memeriksa informasi awal dan bukan laporan dari masyarakat.
https://bandung.kompas.com/read/2024/11/29/083347878/kantor-bawaslu-tasikmalaya-digeruduk-warga-ada-apa