Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengatakan Suhendi diduga meninggal akibat serangan jantung.
Hal itu ia dapat berdasarkan keterangan dari keluarga Suhendi.
Suhendi, yang juga berprofesi sebagai guru, sempat mengeluh tidak enak badan saat proses rekapitulasi suara pada Rabu sore.
"Jadi posisinya waktu itu lagi proses rekapitulasi. Almarhum sempat mengeluh ke rekan-rekannya, keringat dingin, nggak enak badan," ucapnya saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Suhendi kemudian dibawa ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Keadaannya sempat pulih.
Namun, beberapa tak berselang lana, Suhendi mengalami keringat dingin dan jantung berdebar. Dia kemudian dirujuk ke RS Hastien.
"Namun, pas di RS dinyatakan meninggal dalam perjalanan," kata Mari.
Mari mengatakan, sebelum hari pemungutan suara, Suhendi tidak menyampaikan keluhan apa pun terkait kesehatannya.
Begitu pun dari hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen KPPS sebelumnya, Suhendi dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.
"Nggak ada keluhan sebelumnya, cuma mungkin namanya proses persiapan ya terlalu lelah, kurang istirahat. Jadi, yah itu di luar kendali kita sebagai manusia," kata Mari.
Petugas KPPS yang meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Hal itu sebagaimana perjanjian kerja sama antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Insya Allah, ahli waris almarhum akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta. Ini klaim asuransinya sedang kami proses, mudah-mudahan bisa secepatnya diterima pihak almarhum," ujar Mari.
https://bandung.kompas.com/read/2024/11/29/134039878/petugas-kpps-di-karawang-meninggal-dunia-saat-rekapitulasi-suara