BANDUNG, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar memeriksa Bripda AA terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang wanita berinisial PLP di Cirebon.
Selain itu, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat itu kini ditahan.
Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, Bripda AA ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung.
“Kami tidak pernah mentoleransi tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar Adi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Adi telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan pengusutan kasus ini hingga tuntas.
Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukan bahwa kondisinya stabil secara fisik dan mental.
Adi memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Pihaknya akan mengklarifikasi kepada korban dan saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Pihaknya juga tengah mengumpulkan barang bukti guna mendukung proses hukum pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.
Propam Polda Jabar memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan dan berkeadilan.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Bulan Maret 2024 hingga November 2024.
PLP baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada tanggal 23 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
https://bandung.kompas.com/read/2024/12/26/102933578/propam-polda-jabar-tahan-oknum-polisi-yang-diduga-aniaya-wanita