Salin Artikel

Usai Cabuli Tetangganya Sendiri, Pria di Bogor Beri Uang Rp 5.000 ke Korban

BOGOR, KOMPAS.com - AS (41), pelaku pencabulan disebut memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban usai melancarkan aksi bejatnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru mengatakan, pria asal Bogor itu mencabuli korban saat sedang main sendirian di sekitar rumah, pada Kamis (2/1/2025).

Korban merupakan teman dari anak pelaku atau tetangganya sendiri di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku memberikan uang Rp 5.000 (setelah melakukan pencabulan)," kata Ipda Ndaru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Ndaru menuturkan bahwa korban berinisial SSR (10) dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasus ini terungkap setelah korban menangis karena mengeluhkan rasa sakit kesakitan di bagian alat vitalnya.

Mengetahui hal itu, keluarga dan para tetangga langsung bertanya sehingga korban cerita bahwa ia telah dicabuli oleh AS.

Modus pencabulan

Mereka lantas melaporkan kejadian pencabulan itu ke kantor polisi.

Penyidik langsung mendatangi rumah atau tempat kejadian perkara (TKP).

Anggota Reskrim kemudian meringkus pelaku untuk dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku memanggil korban lalu ditarik atau diajak masuk ke dalam kamar. Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali mencabuli korban.

Modus operandinya, sambung Ndaru, pelaku mengiming-imingi dengan uang Rp 5.000 sambil mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.

"Setelah itu korban disuruh berbaring di atas kasur, pelaku membuka celana lalu melancarkan aksinya," ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta merujuk korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan psikologisnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 10 dan maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AS (41) mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/1/2025).

Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru mengatakan, korban merupakan anak tetangga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, AS mulanya memanggil korban untuk diberikan uang dengan syarat menuruti permintaan bejat tersebut.

Saat itu, korban sedang main sendirian di sekitar rumahnya.

"Setelah itu korban ditarik masuk ke dalam kamar dan disuruh berbaring di atas kasur," kata Ipda Ndaru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

https://bandung.kompas.com/read/2025/01/04/115253278/usai-cabuli-tetangganya-sendiri-pria-di-bogor-beri-uang-rp-5000-ke-korban

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com