Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/1/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memperbaiki saluran air di lokasi tersebut pada Sabtu (4/1/2025) malam sekitar pukul 18.54 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri.
"Jajaran Resmob Satreskrim Polres Sumedang telah menangkap terduga pelaku tadi sekitar pukul 15.00. Lokasi penangkapannya tak jauh dari kebun, sekitar 3 kilometer dari lokasi si anak dibuang," jelas Awang kepada Kompas.com melalui telepon pada Minggu sore.
Awang menambahkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang single parent dan telah memiliki seorang anak sebelumnya.
Bayi tersebut baru dilahirkan beberapa jam sebelum dibuang.
Menariknya, sebelum membuang bayi tersebut, pelaku sempat memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada anaknya.
"Melahirkannya secara normal, malah sempat disusui sebelum dibuang. Untuk ayah bayi dan motifnya sendiri, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Satreskrim," tuturnya.
Saat ini, kondisi bayi yang ditemukan masih memiliki ari-ari dalam keadaan sehat dan normal, namun masih memerlukan perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah, Sumedang.
"Bayinya sehat, sekarang dalam penanganan tim medis di rumah sakit," kata Awang.
Kejadian ini menyoroti permasalahan serius mengenai pembuangan bayi di Indonesia dan pentingnya dukungan bagi para ibu yang menghadapi kesulitan.
https://bandung.kompas.com/read/2025/01/05/180901378/polisi-tangkap-ibu-pembuang-bayi-di-sumedang-kurang-dari-24-jam