SUKABUMI, KOMPAS.com - KPU Kota Sukabumi resmi menetapkan pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih pada perhelatan Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025).
"Hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi 2024," kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, kepada awak media di Kantor KPU, Kamis (9/1/2025).
Menurut Imam, tugas KPU Kota Sukabumi sudah tampak selesai 100 persen dan tinggal melakukan persiapan menuju pelantikan wali kota-wakil wali kota terpilih.
Nantinya, wali kota-wakil wali kota terpilih akan melaksanakan pelantikan pada bulan Februari mendatang.
"Setelah kegiatan ini, hal-hal yang menjadi bagian dari Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi tampaknya dinyatakan selesai 100 persen, tinggal nanti dilanjutkan persiapan-persiapan terkait dengan pelantikan," lanjut Imam.
Sebelumnya, pada rapat pleno penghitungan suara tingkat Kota Sukabumi pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024), pasangan Ayep Zaki - Bobby Maulana mengungguli dua paslon lainnya.
Pasangan nomor urut 2, Ayep Zaki-Bobby Maulana, unggul dengan memperoleh 78.257 suara.
Kemudian, di posisi kedua disusul paslon nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, dengan memperoleh 50.945 suara dan paslon 3, Mohamad Muraz - Adri Hamami, dengan suara akhir 45.103.
https://bandung.kompas.com/read/2025/01/09/133533478/kpu-tetapkan-ayep-zaki-bobby-maulana-sebagai-wali-kota-dan-wakil-wali-kota