Salin Artikel

Suami Bacok Istri di Bogor, Pelaku Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, SN ditangkap karena membacok istrinya hingga berlumuran darah di rumahnya, Cilebut Barat, pada Kamis (9/1/2025).

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (10/1/2025).

"Pelaku sudah diamankan, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Bogor. Sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

"Statusnya suami istri, tersangka inisial SN (38) sedangkan istrinya atau korban inisial NS (29)," imbuhnya.

Atas perbuatannya, SN dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Tersangka terancam hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.

"SN mengakui melakukan pembacokan karena dia kesal ditegur oleh istrinya," ucap Teguh.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega membacok istrinya berkali-kali di rumahnya di daerah Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/2025).

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku menggunakan parang hingga membuat istrinya mengalami luka berat.

"Telah terjadi penganiayaan oleh pelaku (suami) dengan cara membacok korban (istri)," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjahjono melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

Hida mengatakan bahwa SN menganiaya istrinya saat tiba di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku membacok di beberapa bagian tubuh istrinya.

Kasus ini terungkap setelah tetangga korban mendengar jeritan dari dalam rumah suami istri tersebut.

Saat itu, sang istri berinisial NS (29) berteriak meminta tolong.

Saksi atau tetangganya yang berinisial P dan A bergegas mengecek ke dalam rumah atau tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah.

"Dan ternyata melihat korban sudah bersimbah darah, setelah ditanyakan, korban mengaku telah dianiaya atau dibacok suaminya menggunakan golok/parang," ungkap Hida.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Aysha untuk mendapatkan pertolongan.

"Untuk korban mengalami luka bacokan di wajah, pipi, leher belakang, tangan," ujar Hida.

https://bandung.kompas.com/read/2025/01/10/204446778/suami-bacok-istri-di-bogor-pelaku-jadi-tersangka-dan-dijerat-pasal-berlapis

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com