Hasil pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian pada Jumat (10/1/2025) petang menunjukkan bahwa insiden tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi tawuran antarkelompok remaja.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa korban meninggal di tempat kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya, sambil membonceng dua rekannya, dikejar dan ditendang oleh kelompok pelaku hingga terjatuh.
"Tubuh korban terpental dan kepalanya membentur pagar pembatas trotoar. Sementara itu, dua rekannya mengalami luka di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam dari para pelaku," ujar Tono kepada Kompas.com, Jumat petang.
Tono melanjutkan bahwa sebelum kejadian, kedua kelompok, baik korban maupun pelaku, telah sepakat bertemu dan melakukan bentrok di lokasi yang telah ditentukan.
"Mereka janjian ketemu di dekat BCNY Lemburtengah. Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor hingga berujung pada insiden ini," ujarnya.
Dalam bentrokan tersebut, kedua kubu diketahui membawa senjata tajam.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa dua celurit, satu golok dan satu pisau," tambah Tono.
Lebih lanjut, Tono menyebutkan bahwa empat pelaku telah berhasil diamankan, yakni FN (21), FM (16), RR (16) dan RPP (17), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami mengimbau kedua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) agar segera menyerahkan diri."
"Jika tidak, kami akan terus kejar sampai dapat, dan siapa pun yang terbukti membantu pelarian kedua DPO ini akan dijerat hukum," tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tiga remaja mengalami luka-luka yang mana salah satunya meninggal dunia, setelah sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak pembatas trotoar di ruas Jalan Suroso, Cianjur, Rabu (8/1/2025) malam.
https://bandung.kompas.com/read/2025/01/11/072240478/fakta-baru-bentrok-kelompok-remaja-di-cianjur-janjian-duel