Pelaku dan korban, yang sama-sama merupakan residivis, diketahui terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan.
"Pelaku dan korban residivis, pelaku residivis kasus penganiayaan dan korban residivis kasus pencurian dan penganiayaan," jelas Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (16/01/2025).
Ari mengungkapkan bahwa sebelum korban dihabisi, ia sempat mendatangi rumah pelaku, EA, sambil membawa golok.
"Jadi pelaku sakit hati ke korban, kejadian sore itu puncak dari akumulasi kekesalan pelaku ke korban," kata Ari.
Setelah mengetahui bahwa korban mendatangi rumahnya dengan golok, EA menghubungi PR untuk membantunya menghabisi korban. "Jadi EA dan PR sempat mengikuti korban," ujarnya.
Ketika korban pulang ke rumah menggunakan sepeda motor, pelaku yang mengetahui jalur yang akan dilalui korban mendahului motor korban dan menunggu di jalan sepi yang rusak.
Saat korban melintas, PR menghampiri dan langsung membacok korban di bagian tangan hingga terjatuh.
EA kemudian ikut membacok bagian kepala dan leher korban sebelum meninggalkannya.
"Kejadiannya diperkirakan jam 23.30, laporan penemuan korban ke polisi masuk jam 01.00. Diduga korban meninggal karena kehabisan darah," kata Ari.
Ari menambahkan bahwa sebelum mengungkap kasus ini, pihaknya telah memeriksa 25 orang saksi hingga akhirnya mengerucut pada dua tersangka, yaitu EA dan PR. "EA diamankan di Garut, PR diamankan di Bandung bersama Resmob Polda Jabar," katanya.
Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, pada 21 Desember 2024, aparat kepolisian menerima laporan penemuan mayat seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Jajang Sukmana, warga Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora.
Pada 14 Januari 2025, kedua pelaku yang juga merupakan teman korban, EA (51) dan PR (38), berhasil diamankan dari dua tempat berbeda.
Pelaku dan korban diketahui saling berteman meskipun tinggal di desa yang berbeda.
https://bandung.kompas.com/read/2025/01/16/141619478/mayat-pria-penuh-luka-di-garut-ternyata-korban-pertikaian-antar-residivis