SUKABUMI, KOMPAS.com - Septian, seorang satpam asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tewas di tangan anak majikannya pada Jumat (17/1/2025) di tempatnya bekerja di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Septian tewas dengan cara dibunuh, dengan 22 luka yang bersarang pada tubuhnya.
Polisi juga menyebut ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka untuk menghabisi nyawa Septian.
“Hasil otopsi terdapat 22 luka di tubuh korban, tetapi itu tidak menyebabkan kematian korban. Namun, ada satu luka di bagian leher, bagian pembuluh leher kiri korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, pada Senin (20/1/2025).
Saat kejadian, Septian sedang tertidur dan tidak sempat melakukan perlawanan.
Ada empat orang anak yang ditinggalkan oleh Septian, dua di antaranya masih bersekolah di sekolah dasar.
Dari keterangan Dewi (47 tahun), selaku istri korban, Septian adalah satu-satunya tulang punggung keluarga kecil mereka untuk mencari nafkah.
Setelah kepergian sang suami, Dewi kebingungan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga sebab dirinya tak bekerja dan hanya menjadi ibu rumah tangga.
"Kondisi almarhum itu tulang punggung keluarga. Almarhum meninggalkan empat anak, yang masih sekolah itu ada dua, berumur delapan dan enam tahun, sementara dua lagi sudah lulus sekolah," ucap Dewi.
"Kondisi saya tidak bekerja (ibu rumah tangga), bayar ini bayar itu sama suami. Sekarang suami tidak ada, saya mau minta ke siapa buat biaya sehari-hari, untuk makan, bayar kontrakan, biaya sekolah, ya mau siapa?" ucap Dewi saat ditemui di Kampung Cibarengkok Rt 1 Rw 7, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (22/1/2025).
"Bahkan, sekarang saya menumpang di rumah adik, bingung ke depannya mau minta ke siapa," katanya.
Dewi dan keluarga Septian pada Sabtu (18/1/2025) bertemu langsung dengan Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Subang.
Pada pertemuan itu, Aris G (40 tahun), selaku adik ipar korban, menceritakan dalam obrolan tersebut keluarga sempat curhat mengenai proses hukum yang bakal berjalan.
Pasalnya, desas-desus yang didengar Aris menyebutkan tersangka ini berlatar belakang keluarga advokat.
Namun, dalam pertemuan itu, lanjut Aris, Dedi Mulyadi menguatkan pihak keluarga bahwa hukum pasti akan ditegakkan.
Gubernur terpilih juga meminta keluarga percaya pada proses hukum yang bakal berjalan dan memberikan keadilan.
"Itu sekitar 15.30 WIB, bertemu di Subang. Beliau menyampaikan kami ini harus percaya pada hukum di negara (bakal) tegak lurus, dan tidak ada tekanan dari sana sini. Kita tegak lurus (percaya) mengacu pada aturan yang berlaku," ucap Aris.
Kini keluarga merasa optimistis, nantinya bakal ada keadilan atas apa yang terjadi pada Septian.
Dewi mengaku bahwa dirinya bakal memaafkan pelaku yang membuat nyawa suaminya itu hilang, tetapi Dewi masih memerlukan waktu untuk menerima kedatangan dari pihak pelaku.
Sebab, menurut Dewi, saat ini dirinya masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kenyataan yang harus ia hadapi bahwa suaminya itu telah tiada.
"Bagi saya, kalau mau datang untuk iktikad baik, datang ke rumah, ya pasti dimaafkan. Namun, saat ini saya belum bisa," lanjut Dewi.
Dewi juga menegaskan bahwa dirinya ingin hukum ditegakkan dan menolak kata damai.
"Kalau berdamai, sampai kapan pun tidak mau. Ingin tegak lurus (soal proses hukum) dan agar setimpal dengan perbuatannya, meskipun ada permintaan maaf," tegas Dewi.
Pada Senin (20/1/2025), Kepolisian Bogor Kota menetapkan A alias Abraham Michael (26 tahun) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Septian.
Polisi kemudian menjerat Abraham dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3, dengan hukuman maksimal seumur hidup.
https://bandung.kompas.com/read/2025/01/24/071624678/pilu-satpam-tewas-oleh-anak-majikan-tinggalkan-4-anak-keluarga-curhat-ke