BANDUNG, KOMPAS.com - Baru saja menginjak awal tahun 2025 ini, ratusan barang penumpang yang tertinggal di kereta sudah mencapai hingga 200 barang.
Kini, barang tersebut sudah dalam pendataan dan masih tersimpan di ruang layanan Lost and Found PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, menunggu sang pemilik mengambil barangnya.
Seperti diketahui, Stasiun Bandung merupakan salah satu tempat pemberhentian terakhir atau tujuan terakhir beberapa kereta.
Saat kereta berhenti dan penumpang turun, petugas pengamanan kereta yang memiliki prosedur tetap (protap) langsung melakukan penyisiran dari ujung satu gerbong ke gerbong lainnya.
Berdasarkan penyisiran itu, tak sedikit petugas menemukan barang-barang penumpang yang tertinggal.
KAI sendiri tentu tak tinggal diam. Sesaat setelah penemuan barang tersebut, petugas layanan Lost and Found langsung melakukan pengecekan pemilik barang berdasarkan lokasi tempat duduk penumpang ditemukannya barang.
Koordinasi pun dilakukan dengan bagian customer service hingga bagian manifes guna mencari data penumpang atau yang disinyalir sebagai pemilik barang.
"Kami jemput bola, langsung telepon. Pada saat kereta datang, kita cek manifes dengan data yang kami dapat dari PAMKA ekonomi, atau eksekutif, atau bisnis, nomor seat-nya berapa, kami cek ke manifes, ke CS, didapat nomor telepon, kami langsung telepon," kata Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung, Parto Pranoto, yang ditemui di kantornya Lost and Found KAI Daop 2 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2025).
Penumpang yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon akan diinformasikan terkait barangnya yang tertinggal dan diimbau untuk mengambilnya di layanan Lost and Found.
"Dalam waktu enggak lama, kalau terhubung betul, enggak lama, sore atau malamnya, datang," katanya.
Namun, tak sedikit pula nomor kontak yang didapatkan tidak valid dan tidak bisa diraih melalui sambungan telepon.
"Namun, kadang ada penumpang sendiri yang pindah tempat duduk, atau ada juga nomor telepon yang dihubungi seringnya itu tidak valid," ucapnya.
Akhirnya, barang-barang tersebut harus menunggu di tempat penyimpanan layanan Lost and Found yang berada di dalam Stasiun Kereta Kota Bandung.
Barang tersimpan dalam lemari, menunggu dijemput pemiliknya.
Ada dua kategori barang yang disimpan di layanan Lost and Found, yakni kategori biasa dan berharga.
Masing-masing barang tentu memiliki batas waktu penyimpanan, seperti makanan yang berdasar pada waktu kedaluwarsa.
Barang biasa seperti boneka, pakaian, topi, bantal leher, hingga buku hanya memiliki batas simpan sebulan.
Namun, ada juga barang yang masih tersimpan hingga bertahun-tahun, seperti barang-barang berharga dan elektronik.
Barang yang habis masa simpan itu akan "dimusnahkan" oleh pihak manajemen KAI Daop 2 Bandung kepada lembaga sosial, pesantren, hingga yatim piatu.
Pasalnya, apabila terlalu lama tersimpan, dikhawatirkan mengundang hewan seperti tikus, serangga, dan hewan lainnya.
Untuk itu, bagi para penumpang yang merasa kehilangan barang di kereta api atau di stasiun dapat melapor kepada petugas atau menghubungi Contact Center KAI 121 di nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 agar dapat segera diambil langkah-langkah pengembalian barang.
KAI mengimbau kepada para penumpang agar mengecek kembali barang bawaannya ketika hendak turun dari kereta yang ditumpangi.
https://bandung.kompas.com/read/2025/01/24/153531878/upaya-kai-kembalikan-ratusan-barang-penumpang-tertinggal-di-kereta-kami