Salin Artikel

Kenaikan Tarif Tiket Curug Nangka: Pungli atau Kebijakan Pemerintah?

BOGOR, KOMPAS.com - Kenaikan tarif tiket masuk ke Curug Nangka, yang kini menjadi Rp 54.400 pada akhir pekan dan Rp 37.000 pada hari biasa membuat sebagian wisatawan berpikir ini adalah pungutan liar.

Namun, ternyata, kenaikan retribusi masuk Curug Nangka sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.

Kebijakan ini diterapkan oleh pengelola Curug Nangka untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami mengikuti aturan pemerintah, khususnya KLHK. Seperti yang terlihat dalam video, ada daftar harga tiket yang berlaku, artinya memang harga tiketnya resmi sejumlah itu," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Apa dampak dari kenaikan tarif ini bagi pengunjung dan masyarakat sekitar?

Kenaikan tarif ini berlaku sejak November 2024, dengan tarif akhir pekan yang naik dari Rp 32.000 menjadi Rp 54.400, sementara tarif hari biasa naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 37.000.

Namun, Yudi mengakui bahwa kurangnya sosialisasi terkait kebijakan baru ini menimbulkan berbagai spekulasi, salah satunya dugaan pungutan liar.

"Pengelola Curug Nangka hanya mengikuti aturan pemerintah dalam hal ini KLHK," jelas Yudi.

Ia juga menyoroti dampak kenaikan tarif terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Curug Nangka, serta spekulasi yang berkembang akibat video viral yang beredar di media sosial. Hal ini, menurutnya, merugikan masyarakat sekitar, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Apa peran pemerintah daerah dalam kebijakan kenaikan tarif ini?

Yudi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak dalam menanggapi kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Sebab, kebijakan tarif ini ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui KLHK. Ia menjelaskan bahwa dampak dari kebijakan ini lebih dirasakan oleh masyarakat sekitar, bukan pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena kenaikan tarif ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Justru masyarakat sekitar yang terkena dampaknya," jelasnya.

Apa langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah?

Menanggapi kekhawatiran yang muncul akibat kebijakan ini, Yudi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KLHK untuk mencari solusi terkait persoalan ini.

Selain itu, ia berencana mengundang pihak-pihak terkait lainnya, seperti Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Taman Nasional Gunung Pangrango (TNGPP), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk membahas dampak kenaikan tarif lebih lanjut.

"Pemerintah daerah tidak diikutsertakan dalam penetapan kebijakan tersebut dan tidak mendapatkan apa-apa dari kenaikan tarif tempat wisata ini," pungkasnya.

Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kenaikan tarif ini?

Sejak kebijakan penyesuaian tarif PNBP yang diberlakukan secara nasional mulai November 2024, Curug Nangka yang terletak di kawasan TNGHS, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak netizen mengungkapkan keluhan terkait kenaikan tarif yang dianggap memberatkan pengunjung, terutama bagi mereka yang terbiasa berkunjung ke tempat wisata tersebut dengan harga tiket lama.

https://bandung.kompas.com/read/2025/01/30/083509778/kenaikan-tarif-tiket-curug-nangka-pungli-atau-kebijakan-pemerintah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com