Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar, mengatakan bahwa pengambilan ijazah yang masih ada di SMA Negeri tak menjadi soal.
“Untuk mengambil ijazah (di SMA Negeri) silakan ambil gratis, tidak dipungut biaya apapun, meskipun dulunya mereka masih ada (tunggakan) SPP, ambil saja (ijazah) tidak ada biaya lain,” kata Lima kepada awak media di DPRD Kota Sukabumi, Kamis (30/1/2025) sore.
Namun, sambung Lima, berbeda dengan sekolah swasta yang tidak bisa begitu saja memberikan ijazah.
Ia juga memaparkan, nantinya bakal ada skema kompensasi yang dibayarkan pemerintah guna menebus ijazah para siswa yang masih tertahan di sekolah swasta.
“Untuk swasta ini nanti diverifikasi dan nanti akan ada kompensasi. Tapi itu untuk kompensasinya kan harus membutuhkan juklak juknis lebih lanjut, ya, tapi minimal kita dilihat dulu yang menunggak ini apakah betul orang tidak mampu atau mampu, jangan sampai melihat begini memanfaatkan momen seperti ini,” imbuh Lima.
Lanjut Lima, jika para alumni di sekolah swasta membutuhkan ijazah sebelum adanya kompensasi yang dibayarkan oleh pemerintah, ia berharap agar orangtua dan pihak sekolah tersebut bisa melakukan komunikasi.
Sebab, menurut Lima, pihak sekolah pun tak akan memberatkan para orangtua kalau memang betul tidak mampu untuk menyelesaikan masalah keuangan.
“Selama saya di sini (menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V), itu hampir 90 persen orangtuanya itu dari pertama masuk sampai lulus tidak pernah bayar SPP, dipanggil untuk rapat tidak pernah datang dan lain-lain,” ungkapnya.
“Jadi mau ketemu gimana (dengan pihak sekolah), istilahnya badami dulu lah, musyawarah dulu, ini tunggakan ijazah mau gimana, kemampuannya apakah mau dicicil atau gimana. Tidak menutup kemungkinan akan ada diskon atau apa, tergantung kebijakan dari sekolah,” papar Lima.
https://bandung.kompas.com/read/2025/01/30/234727778/sebelum-ambil-ijazah-alumni-siswa-sma-swasta-di-sukabumi-akan-dicek