Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua yang mengalami tabrakan hingga menyebabkan salah satu kendaraan terbakar.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi setelah sepeda motor Yamaha R15 yang dikendarai oleh RA (25 tahun) gagal menyalip dan menyenggol kendaraan di depannya.
“Bensin dari salah satu kendaraan roda dua keluar kemudian terjadi benturan (dengan sepeda motor lain) dan mengakibatkan kebakaran. Kejadian tersebut diketahui oleh warga dan langsung membantu memadamkan api serta mengevaluasi korban,” ungkap Ade dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Setelah menyenggol kendaraan di depan, sepeda motor yang dikendarai oleh RA oleng dan terjatuh ke kanan, melawan arah jalan.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Blade yang dikendarai oleh S (34 tahun) dan KM (31 tahun) datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan ini, kedua sepeda motor terbakar.
Dari peristiwa tersebut, RA dan S mengalami luka berat, sementara KM yang merupakan penumpang S mengalami luka ringan.
“Korban kini berada di rumah sakit RSUD R Syamsudin untuk menerima perawatan medis, sementara untuk perkara ini dilimpahkan pada unit laka lantas Polres Sukabumi Kota,” jelas Ade.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/03/073038078/tabrakan-di-sukabumi-berujung-motor-terbakar-2-orang-luka-berat