Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, mengungkapkan bahwa upaya penyerahan ijazah saat ini tengah dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pihaknya juga telah menginstruksikan agar sekolah lebih proaktif dalam mendistribusikan ijazah yang masih tertahan.
"Selain menginstruksikan sekolah untuk mengumumkan penyerahan ijazah ini melalui akun media sosial mereka, kami juga meminta agar dilakukan jemput bola dengan mendistribusikan ijazah langsung ke domisili masing-masing lulusan atau alumni," kata Nonong saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (3/2/2025).
Nonong menyebutkan, hingga saat ini, proses pendistribusian ijazah masih berlangsung karena berbagai kendala di lapangan.
Salah satu kendala utama adalah kesulitan sekolah dalam melacak domisili lulusan atau alumni, terutama bagi mereka yang telah lulus bertahun-tahun lalu.
"Seperti di SMA Negeri 1 Cianjur, ada lulusan tahun 1970 yang hingga kini belum mengambil ijazahnya," ujar dia.
Meski demikian, Nonong optimistis, pada akhirnya seluruh ijazah akan terdistribusikan kepada yang berhak.
Nonong menjelaskan, dari total ijazah yang belum didistribusikan di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, sebanyak 28.000 di antaranya berada di sekolah swasta.
"Untuk sekolah negeri, jumlahnya tidak terlalu mencolok. Hanya tersisa 480 ijazah yang belum diterima oleh pemiliknya," sebut dia.
Menurut Nonong, keterlambatan penyerahan ijazah disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah persoalan administrasi, seperti ijazah yang belum ditandatangani atau belum dibubuhi sidik jari lulusan.
"Di sekolah swasta, permasalahan utama lebih berkaitan dengan pembiayaan. Saat ini, kami sedang mengumpulkan data untuk mengetahui jumlah ijazah yang masih tertahan karena tunggakan biaya, serta besaran tunggakan tersebut," ujar Nonong.
"Setelah data terkumpul, kami akan menyampaikan hasilnya ke pihak terkait untuk dibahas lebih lanjut dalam kebijakan mengenai tunggakan siswa," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Suprianta, mengungkapkan bahwa sebanyak 86 ijazah dari berbagai angkatan lulusan masih belum diambil hingga saat ini.
Namun, pihak sekolah tengah berupaya menyerahkan puluhan ijazah tersebut secara door to door ke rumah para lulusan.
"Mulai dari lulusan tahun 1972, 1980-an, hingga lulusan tahun lalu, masih ada yang belum mengambil ijazahnya. Alasannya beragam, salah satunya karena sudah pindah ke luar kota," ujar Agam kepada Kompas.com, Senin.
Agam menegaskan bahwa ijazah tersebut bukan ditahan oleh pihak sekolah, melainkan belum diambil oleh pemiliknya karena berbagai faktor.
"Lebih kepada kelengkapan persyaratan dokumen, seperti tanda tangan dan sidik jari lulusan yang belum dilengkapi. Sehingga, jika ada pihak lain yang ingin mengambilkan ijazah tersebut, tentu tidak dapat kami berikan kecuali kepada pemiliknya langsung," jelasnya.
Agam menambahkan, penyerahan ijazah yang masih tersimpan di sekolah tidak hanya dilakukan pada momentum sekarang, tetapi juga rutin diinformasikan melalui akun media sosial sekolah serta jejaring alumni.
"Jadi, bagi lulusan SMA Negeri 1 Cianjur yang hingga saat ini belum mengambil ijazahnya, kami persilakan untuk datang langsung ke sekolah," ujar Agam.
Seperti diberitakan Kompas.com, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meminta seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA di Jawa Barat untuk tidak menahan ijazah atau surat tanda tamat belajar bagi siswa yang telah lulus.
Ia menginstruksikan agar ijazah segera diserahkan kepada pemiliknya.
Dedi bahkan mengancam akan menghentikan bantuan bagi sekolah yang masih menahan ijazah, dan mengalihkan dana tersebut menjadi program beasiswa bagi siswa miskin.
Instruksi gubernur tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang meminta sekolah untuk segera mempercepat penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB paling lambat 3 Februari 2025.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/03/173617078/28480-ijazah-sma-smk-cianjur-dan-bandung-barat-tertahan-di-sekolah-ada