Salin Artikel

Praktisi Hukum Sayangkan Tuduhan Rieke soal Polisi Salah Tangkap di Tasikmalaya

Selama ini, pernyataan Rieke di media massa seolah-olah menggiring ketidakpercayaan publik kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan di Tasikmalaya.

"Menyikapi statemen teman dan kawan kita Rieke Diah Pitaloka terkait kasus pengeroyokan di Tasikmalaya, saya, praktisi hukum, terpanggil untuk menyampaikan ke publik. Seharusnya Rieke, sebelum masuk ke kasus itu, datang ke Tasikmalaya menanyakan ke APH dan korban, supaya mendapatkan informasi lengkap dan tidak sebelah pihak," jelas Nana kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Nana menambahkan, selama ini informasi yang disampaikan ke publik terkait kasus tuduhan salah tangkap di Tasikmalaya mirip dengan kasus Vina Cirebon jilid 2.

Padahal, tuduhan polisi salah tangkap telah terbantahkan dengan bukti rekaman bukti-bukti kepolisian yang ditunjukkan di Komisi III DPR RI, Kamis (30/1/2025).

"Dia (Rieke Diah Pitaloka) lupa, kalau kasus Vina itu korban sudah meninggal dunia, karena tidak ada klarifikasi kepada korban. Di Tasikmalaya, korban masih hidup dan mengetahui pelaku, dan informasi bisa disampaikan dengan jelas," tambah Nana.

Selanjutnya, kata Nana, Rieke menganalisis putusan hakim yang memvonis para pelaku selama 1 tahun 8 bulan penjara.

Hal itu tak bisa dilakukan, kata Nana, meski Komisi Yudisial yang melakukannya bukan analisis putusan, tapi perilaku hakimnya.

"Rieke menganalisis putusan hakim, hakim independen dan putusannya tak bisa dianalisis. Bukan putusannya itu oleh Komisi Yudisial, tapi perilaku hakim. Kemudian, Kepolisian salah tangkap; selama ini ada proses penetapan tersangka yang didukung oleh dua alat bukti kuat," ujar dia.

Dampak dari pernyataan Rieke di media, lanjut Nana, akan membingungkan masyarakat.

Terlebih, proses penegakan hukum di Tasikmalaya selama ini semestinya bisa dijaga dan tidak terganggu oleh kejadian seperti ini.

"Jadi, statemen Rieke bikin bingung masyarakat. Statemen Rieke membuat ada indikasi seolah-olah penegak hukum di Tasikmalaya tidak profesional," tambah dia.

Kemudian, Rieke menyebut para pelaku selama ini tak didampingi pengacara, padahal sejak awal sudah datang ke kantor Peradi meminta bantuan hukum.

Jika selama ini menyebut proses persidangan tak memakai Undang-Undang Perlindungan Anak, saat sidang dilakukan secara tertutup.

Persidangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum pun memang mengalami putusan sela akibat perbaikan salah tik tulisan lokasi kejadian yang seharusnya di SL Tobing, tapi ditulis di Cibeureum.

"Dampak pernyataan itu berbahaya karena jadi distrust kepada APH Tasikmalaya. Rieke men-just (menuduh) proses penegakan hukum di Tasikmalaya seolah-olah salah," pungkasnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengadukan dugaan salah tangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota ke Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025).

Kejadian itu terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan korban berjumlah empat orang anak-anak yang dituduh melakukan pengeroyokan.

"Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak," ujar Rieke.

https://bandung.kompas.com/read/2025/02/04/160634878/praktisi-hukum-sayangkan-tuduhan-rieke-soal-polisi-salah-tangkap-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com