BANDUNG, KOMPAS.com – PT Jasa Raharja bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan minibus dan satu truk pengangkut galon di Gerbang Tol Ciawi 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam.
Selain itu, Jasa Raharja juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp 50 juta akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia setelah proses identifikasi rampung dilakukan oleh tim DVI Polda Jawa Barat.
"Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar," ujar Hendriawanto dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2025).
Untuk korban yang mengalami luka, Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia, sehingga santunan bisa segera disalurkan.
"Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan," tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut, yang menyebabkan 19 korban, dengan rincian 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Lima korban luka ringan dan sedang sudah diperbolehkan pulang, sementara enam lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Bagi kami, ini adalah musibah yang berat. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik," pungkas Bey Machmudin.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/05/162906178/jasa-raharja-tanggung-biaya-pengobatan-dan-santunan-korban-kecelakaan