Korban yang selamat saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Para korban mengalami intoksikasi alkohol setelah mengonsumsi cairan etanol berkadar 96 persen dalam jumlah besar.
Kepala Polsek Mande, AKP Dadeng, mengungkapkan bahwa salah satu korban, berinisial R (34), memesan satu jeriken alkohol berkadar 96 persen berkapasitas lima liter melalui marketplace pada Selasa (4/2/2025).
Pesanan tersebut diterima pada Kamis (6/2/2025) malam, dan korban mengolahnya dengan mencampurkan soda serta minuman kemasan sebelum mengonsumsinya bersama rekan-rekannya di rumah salah satu korban di daerah Kademangan, Mande.
“Setelah itu, mereka langsung mengonsumsinya bersama. Keesokan harinya, mereka mulai mengalami gejala seperti dada terasa panas, kepala pusing, serta mual dan muntah,” ujar Dadeng kepada Kompas.com di mako Polsek Mande, Sabtu (8/2/2025).
Dadeng melanjutkan, satu per satu korban dilarikan ke rumah sakit karena kondisi mereka semakin memburuk akibat efek biang alkohol.
Pada Jumat (7/2/2025) sore, pihaknya menerima informasi dari pemerintah desa setempat bahwa salah satu korban, berinisial H, telah meninggal dunia.
Sehari setelah kejadian, empat korban lainnya juga dinyatakan meninggal dunia, dengan dua di antaranya sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Ada yang meninggal di rumah sakit, ada juga yang meninggal di rumah karena tidak sempat mendapatkan perawatan medis," ujar Septian di mako Polres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam.
Delapan korban meninggal dunia terdiri dari E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
Sementara itu, ADS (18), NB (42), dan SU (42) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Semua korban merupakan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur.
Septian menambahkan bahwa total warga yang mengonsumsi cairan etanol atau alkohol berkadar 96 persen ini sebanyak 12 orang, dan delapan di antaranya meninggal dunia.
Ia menegaskan bahwa alkohol yang dikonsumsi para korban merupakan jenis non-food grade, yang tidak memenuhi standar keamanan untuk dikonsumsi.
“Dampaknya sangat fatal karena alkohol berkadar tinggi ini sangat berbahaya jika diminum,” ujar Septian.
Ia juga menekankan bahwa minuman yang dikonsumsi para korban bukanlah miras oplosan, melainkan alkohol yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan.
Etanol sangat berbahaya
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Cianjur, Frida Laila Yahya, menjelaskan bahwa alkohol berkadar tinggi sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.
“Jika dikonsumsi, zat ini dapat merusak organ vital dan berisiko menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, menyampaikan bahwa lima korban yang mendapatkan penanganan medis mengalami gejala serupa, seperti sesak napas, pusing, dan muntah.
“Para korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan,” kata Asep kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).
Saat ini, dua pasien masih menjalani perawatan intensif, sementara satu korban lainnya dalam perawatan inap.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/09/134342578/fakta-pesta-miras-di-cianjur-tewaskan-8-orang-etanol-dicampur-soda