BANDUNG, KOMPAS.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen serta menghentikan kegiatan seremonial yang tidak memiliki output jelas.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas output-nya juga harus disetop," kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan, perjalanan dinas yang pernah dilakukan sebelumnya harus dievaluasi secara ketat agar efisiensi anggaran benar-benar tercapai.
Dana yang dihemat dari pemangkasan ini akan dialihkan untuk memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik," ujarnya.
Dadang juga telah menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar segera menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan kebijakan ini.
"Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen guna mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/10/164344678/bupati-bandung-pangkas-anggaran-dinas-50-persen-acara-seremonial-disetop