Salin Artikel

Duduk Perkara Pengunjung Hotel di Sukabumi Kena Denda Rp 1 Juta karena Gabungkan Kasur

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 29 detik yang diunggah akun TikTok @putririna1980 menjadi viral setelah menampilkan keluhan seorang tamu hotel di Sukabumi yang dikenakan denda karena menyatukan kasur twin bed.

Pengunggah video, Rina, menjelaskan bahwa kamar tersebut dipesan untuk mahasiswanya yang akan menghadiri wisuda. Pemesanan dilakukan sejak November 2024, namun ia mengaku tidak mengetahui aturan larangan menggabungkan kasur.

“Seharusnya aturan ini disampaikan dengan jelas kepada tamu sejak awal, bukan justru menjadi jebakan bagi pelanggan,” ujar Rina dalam unggahannya.

Ia mengungkapkan kekesalannya karena uang deposit sebesar Rp 600.000 yang telah disetorkan saat memesan kamar tidak dikembalikan oleh pihak hotel. Bahkan, pihak hotel sempat meminta tambahan pembayaran.

Penjelasan Pihak Hotel

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak hotel memberikan klarifikasi melalui akun media sosial resminya, @anugrahhotel.

Dalam unggahan tersebut, pihak hotel menyatakan bahwa uang Rp 600.000 tersebut merupakan deposit untuk dua kamar.

Saat check-in, tamu sudah menyetujui kemungkinan dikenakan extra cleaning fee jika melanggar aturan dengan menandatangani formulir registrasi.

Namun, pihak hotel menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan karena deposit tersebut dianggap cukup untuk menutupi biaya pembersihan ekstra.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak hotel juga menawarkan pengembalian deposit Rp 600.000 serta mengundang Rina untuk menginap kembali.

Respons Pemerintah Daerah

Pejabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut merespons kasus ini dan meminta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menurut Kusmana, aturan mengenai denda bagi tamu yang melanggar ketentuan memang diterapkan di beberapa hotel, terutama di Jawa Barat.

“Saya punya grup hotel-hotel se-Jawa Barat, memang ada beberapa aturan hotel seperti itu, tertulis dan ditandatangani. Ada juga yang meringankan komunikasi antara konsumen dan hotel,” kata Kusmana saat ditemui di Puskesmas Selabatu, Senin (10/2/2025).

Kasus ini memicu perdebatan di media sosial mengenai transparansi aturan hotel terhadap tamu. Pihak terkait pun diharapkan dapat menemukan solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penulis: Kontributor Sukabumi, Riki Achmad Saepulloh

https://bandung.kompas.com/read/2025/02/12/163837978/duduk-perkara-pengunjung-hotel-di-sukabumi-kena-denda-rp-1-juta-karena

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com