KARAWANG, KOMPAS.com - Representative Office (RO) 1 PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengusulkan akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur menjadi fully access control agar dapat diperbaiki secara permanen.
Namun, Bupati Karawang memilih untuk mengusulkan agar akses tersebut dijadikan jalan kabupaten.
RO 1 PT Jasamarga Transjawa Tol JTT, selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, melakukan sinergi dengan Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian akses jalan menuju Karawang Timur.
Rapat yang dilangsungkan di Kantor Bupati Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang pada Jumat (14/2/2025) itu berfokus pada perbaikan kondisi akses jalan menuju Gerbang Tol Karawang Timur.
Terdapat beberapa poin penting yang dibahas dalam rencana pembenahan akses jalan Karawang Timur.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang Rusman Kusnadi, dan Senior Manager RO 1 PT JTT, Amri Sanusi.
Senior Manager RO 1 PT JTT Amri Sanusi mengatakan, PT JTT sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah melakukan berbagai antisipasi dan pemeliharaan rutin di seluruh area jalan tol, termasuk ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Terkait akses jalan Karawang Timur, JTT telah melaksanakan perbaikan sementara di tahun 2025 ini dengan rincian, yaitu pada bulan Januari telah dilaksanakan pemeliharaan jalan pada tanggal 23 dan 25 Januari 2025. Di bulan Februari, dilaksanakan pemeliharaan jalan pada tanggal 7 dan 14 Februari 2025,” kata Amri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/2/2025).
Amri mengatakan, upaya yang telah dilakukan JTT merupakan bentuk penanganan darurat dengan menerjunkan Tim Patching.
Namun, untuk perbaikan permanen, seharusnya akses tersebut dikembalikan fungsinya sebagai fully access control menuju dan keluar jalan tol.
Saat ini, kondisi jalan akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur belum memenuhi standar akses kontrol penuh untuk dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Penyebabnya adalah adanya persimpangan sebidang dan bangunan komersial di sekitar jalan.
Hal ini membuat jalan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Adapun perbaikan permanen hanya dapat dilaksanakan oleh BUJT apabila akses jalan tersebut diterapkan dalam sistem fully access control.
PT JTT, kata Amri, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan akses yang lebih baik, aman, dan efisien bagi pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan sekitarnya.
Adapun Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, perubahan status jalan menjadi fully access control tidak memungkinkan karena jalan tersebut telah menjadi akses menuju kawasan dan akses perekonomian masyarakat.
Karena itu, Pemkab Karawang berinisiatif mengusulkan perubahan status jalan akses Karawang Timur tersebut menjadi jalan kabupaten untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di sepanjang akses jalan Karawang Timur.
"Maka, sebaiknya akses tersebut diserahkan kepada Pemda Karawang sebagai jalan kabupaten," kata Aep.
Adapun mengenai perbaikan, Pemkab Karawang akan memelihara akses tersebut dengan skema corporate social responsibility (CSR) gabungan dengan para pengusaha di area Karawang dan sekitarnya.
“Pemkab Karawang juga akan berusaha menertibkan bangunan liar di sepanjang akses jalan Karawang Timur agar lalu lintas menuju dan keluar wilayah Karawang menjadi lancar sehingga efeknya dapat dirasakan kembali untuk masyarakat Karawang," kata Aep.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/17/053000178/jasa-marga-usulkan-akses-karawang-timur-jadi-fully-access-control-bupati