Kuasa hukum sekolah, Joen, menjelaskan bahwa PIP adalah program bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
PIP dibagi menjadi dua kategori, yaitu PIP reguler yang diusulkan oleh sekolah ke Dinas Pendidikan dan PIP aspirasi yang diusulkan langsung oleh anggota DPR RI.
Untuk siswa tingkat SMP, nominal dana PIP yang diterima adalah Rp 750.000.
Joen mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, SMPN 1 Kutawaluya mendapatkan kuota PIP aspirasi melalui perwakilan partai politik, namun dengan syarat adanya pemotongan sebesar 30 persen dari setiap penerima.
"Dapat PIP cuma persyaratannya di situ ada potongan 30 persen. Tapi kalau pembagiannya ke orangtua murid itu full Rp 750 ribu, nah cuma karena waktu itu belum diambil semua oleh wali murid, sehingga masih ada tersisa," jelas Joen.
Setelah beberapa hari dana PIP dicairkan, perwakilan partai tersebut meminta kepada sekolah untuk menyerahkan dana yang belum diambil oleh wali murid.
Saat ini, dana pengembalian yang terkumpul mencapai Rp 40 juta.
"Yang dibalikkan oleh kepsek mungkin waktu itu kekurangan yang diambil oleh oknum jadi dikembalikan lagi melalui dana pribadi jadi sifatnya nombok," kata Joen.
Sebelumnya, PGRI Karawang melaporkan konten kreator Bro Ron alias Ronald A. Sinaga ke Polres Karawang atas tuduhan ujaran kebencian.
Laporan ini muncul setelah Bro Ron dinilai menggunakan kata-kata arogan saat meminta data penerima PIP tahun 2020 dan 2021.
Eigen Justisi, pengacara PGRI Karawang, menyebutkan bahwa sikap arogansi Bro Ron terhadap guru yang berinteraksi dengannya saat meminta data menjadi alasan laporan tersebut.
Eigen menambahkan, meskipun ada laporan dugaan penyelewengan dana PIP, pihaknya mempersilakan karena itu adalah hak siswa.
Bro Ron menanggapi laporan tersebut dengan santai.
"Saya dah biasa di LP. Biasa saja," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan singkat pada Rabu (19/2/2025).
Meskipun dilaporkan ke polisi, Bro Ron menegaskan bahwa semangatnya untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana PIP tidak akan surut.
"Tetap gas," tegasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/19/133218178/penjelasan-pihak-smpn-1-kutawaluya-soal-pemotongan-dana-pip-yang-dibongkar