Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amiruddin Latif, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga melalui aplikasi pesan "Taros Kapolres".
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian yang segera turun ke lokasi kejadian.
"Pemuda tersebut ngamuk membawa golok dan merusak barang-barang di rumahnya karena berantem dengan orangtuanya," ungkap Amir dalam sambungan telepon.
Amir menambahkan bahwa pemuda yang sudah berkeluarga ini mengamuk karena merasa kesal dan dianaktirikan oleh orangtuanya, yang dianggap memperlakukan dia berbeda dibandingkan dengan kakak-kakaknya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemuda tersebut sering berselisih paham dengan orangtuanya, terutama terkait urusan warung yang dijaganya.
"Jadi sudah sering ribut, orangtuanya sering curiga urusan warung yang dijaga pemuda itu," tambah Amir.
Aksi nekat pelaku juga didorong oleh pengaruh alkohol yang dikonsumsinya.
"Jadi pemicunya karena miras, sekarang sudah diamankan di Mapolsek Banjarwangi," tuturnya.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, menambahkan bahwa kanal informasi "Taros Kapolres" yang dibuka oleh Kapolres Garut, AKBP Muhammad Fajar Gemilang, telah membantu aparat kepolisian dalam merespons berbagai masalah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Jadi kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat bisa melaporkan langsung lewat WhatsApp 'Taros Kapolres' ke nomor 081113404040 atau ke sosial media Polres Garut," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/21/173206378/merasa-dianaktirikan-dan-sering-dicurigai-anak-di-garut-mengamuk-dan-ancam