GARUT, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Polres Garut akan menyelidiki kasus tewasnya bocah berusia enam tahun di sebuah kolam renang yang ada di Kecamatan Pamengpeuk pada Minggu (23/02/2025).
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, yang dihubungi lewat aplikasi pesan pada Senin (24/02/2025) siang, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Tetap kami lakukan penyelidikan," katanya lewat aplikasi pesan.
Joko mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang ada di tempat kejadian untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Nanti termasuk pemilik kolam renangnya juga kami periksa," jelas Joko.
Menurut Joko, pendalaman dilakukan untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan kolam renang, apakah ada hal-hal yang melanggar, terutama terkait faktor keselamatan.
Sebelumnya, seorang bocah berusia enam tahun, warga Desa Bojong, Kecamatan Pamengpeuk, tewas di sebuah kolam renang saat bermain setelah tangannya tersangkut di lubang pembuangan air yang terbuka setelah meluncur dari perosotan.
Petugas Damkar, dibantu aparat TNI-Polri dan warga, yang berusaha mengeluarkan sang bocah pun harus berlomba dengan waktu.
Namun, setelah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, sang bocah dinyatakan meninggal dunia.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/24/134737578/bocah-6-tahun-tewas-di-kolam-renang-di-garut-4-orang-diperiksa-polisi