Salin Artikel

Mengapa SMAN I Cianjur Tetap Berangkatkan Siswa "Study Tour" meski Dilarang Gubernur Dedi Mulyadi?

Sebelum Dedi resmi menjadi gubernur, sudah ada SE Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin pada 2024.

SE itu pada prinsipnya melarang pelaksanaan study tour.

Bey mengeluarkan SE tersebut atas pertimbangan keselamatan peserta atau siswa.

Sebabnya, pernah terjadi kecelakaan maut bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Kabupaten Subang. Kecelakaan tersebut menyebabkan sebelas siswa dan satu guru meninggal dunia.

Apa yang Menjadi Dasar Pelaksanaan Kegiatan Ini?

Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta, menjelaskan bahwa study tour tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari dan pelaksanaannya terjadi sebelum instruksi gubernur dikeluarkan.

"Kegiatan ini berlangsung dari 18 hingga 24 Februari, sementara pelantikan gubernur baru dilakukan pada 20 Februari," ungkap Agam dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa pada saat kebijakan gubernur diberlakukan, para siswa dan pihak sekolah sudah berada dalam perjalanan menuju Bali.

"Misalkan, dalam posisi anak-anak sudah berangkat dan sedang menuju lokasi, tentu tidak bisa langsung diminta kembali. Ada aspek lain yang harus dipertimbangkan, seperti aspek psikologis siswa dan orang tua, dan bagaimana misalkan kalau ada tuntutan-tuntutan (konsekuensi pembatalan), itu juga perlu dipertimbangkan," ujar Agam.

Kegiatan study tour ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dan telah disepakati oleh siswa serta orang tua.

"Dari total siswa, ada 78 yang memilih untuk tidak ikut serta, sehingga kegiatan ini bersifat tidak wajib. Untuk pembiayaannya, itu sebesar Rp 3,6 juta, dan prosesnya anak-anak mengumpulkan uang dengan cara menabung. Sebelum keberangkatan, juga dilakukan polling dan ada MoU. Jadi, persiapannya telah dilakukan sejak setahun lalu sebelum ada kebijakan itu," papar Agam.

Apa Tindakan Selanjutnya dari Pihak Sekolah?

Meskipun pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebelum larangan diberlakukan, Agam menunjukkan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

Ia telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan ada pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan yang ada dan dampaknya terhadap pendidikan serta kesejahteraan siswa dan orang tua di masa mendatang.

https://bandung.kompas.com/read/2025/02/25/171403078/mengapa-sman-i-cianjur-tetap-berangkatkan-siswa-study-tour-meski-dilarang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com